Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setubuhi Pacar yang Masih SMA di Kebun Sawit dan Rekam Adegan Syur, Pemuda Ini Dicambuk 100 Kali

Rekaman itu menjadi ‘senjata’ untuk mengancam Melati, agar bisa kembali melayani nafsu birahinya

Editor: Sesri
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Algojo mencambuk pelanggar syariat Islam di Alun-alun depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (20/12/2019). 

ACEH - Berawal dari berpacaran dengan Melati (16) bukan nama sebenarnya, Eko Saputro (21) sukses menggagahi tubuh Melati di areal perkebunan kelapa sawit.

Bukan hanya berbuat tak senonoh, pelaku merekam adegan syur dengan korban.

Rekaman itu menjadi ‘senjata’ untuk mengancam Melati, agar bisa kembali melayani nafsu birahinya

Eko pun mendapat hukuman cambuk 100 kali.

Eksekkusi cambuk dilakukan di Alun-alun depan Kantor Bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Jumat (20/12/2019).

Selain cambuk, Eko Saputro juga diganjar penjara kurungan 50 bulan.

Pemuda asal Kecamatan Gunung Meriah itu, dicambuk di muka umum.

Lantaran berhubungan intim dengan pelajar SMA yang masih di bawah umur.

"Dicambuk 100 kali, ditambah 50 bulan dikurungan. Eko terbukti melanggar pasal 34 Qanun Aceh Singkil Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat," kata Mulkan Balya yang merupakan jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

PENGAKUAN Algojo Cambuk di Aceh: Identitas Rahasia, Tubuh Gemetar Saat Lakukan Eksekusi

Oknum Anggota DPR Ini Dicambuk 11 Kali, Divonis Bersalah Karena Terlibat Perjudian

KISAH Miris Gadis Asal Pekanbaru Tertangkap Mesum dengan Kekasih di Aceh dan Jalani Hukuman Cambuk

Mengenai hukum tambahan kurungan Mulkan menjelaskan, karena terdakwa dengan saksi korban tidak ada perdamaian.

"Tidak ada perdamaian, makanya hukuman tambahannya kurungan selama 50 bulan," jelasnya.

Kasus itu bermula saat Eko dengan korban, sebut saja Melati (16) menjalin hubungan asmara.

Pelaku sukses menggagahi tubuh Melati di areal perkebunan kelapa sawit.

Bukan hanya berbuat tak senonoh, pelaku merekam adegan syur dengan korban.

Rekaman itu menjadi 'senjata' untuk mengancam Melati.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved