Mabuk Oplosan di Penginapan, Gadis 12 Tahun Digilir 6 Orang, Satu di Antaranya Ngaku Pacarnya
Gadis 12 tahun ini mabuk miras yang dioplos obat batuk dan minuman berenergi. Setelah mabuk, ia digilir oleh 5 orang.
Gadis 12 tahun ini mabuk miras yang dioplos obat batuk dan minuman berenergi. Setelah mabuk, ia digilir oleh 5 orang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gadis belia yang masih berusia 12 tahun harus mengalami peristiwa memilukan.
Dengan usianya yang anak-anak, ia harus melayani nafsu syahwat 6 orang pria.
keenam orang tersebut merupakan remaja berstatus pelajar SMP dan putus sekolah.
Bahkan satu di antara tersangka mengaku sebagai kekasih si korban.
Kejadian ini terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini, peristiwa tragis tersebut sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Timur.
Keenam pemuda langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (25/12/2019).
Kronologi
Peristiwanya terjadi Senin 23 Desember 2019. Kemarin laporan kepolisian dibuat.
"Kami lakukan penyelidikan dan telah mengamankan enam pemuda yang dua di antaranya masih berstatus pelajar," ujarnya.
Sementara tiga lainnya, remaja dibawah umur dan putus sekolah dan satu pemuda dewasa.
"Pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkap Ferry.
Keenam pelaku berinisial ME (19), AR (16), Lc (16), RS (17), WN (14) dan An (14).
Mereka diduga melakukan perkosaan pada Bunga dalam kondisi mabuk minuman oplosan.
