Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Penggunaan QR Code Indonesian Standard di Riau Mulai 1 Januari 2020, Transaksi Keuangan Lebih Mudah

Penggunaan QR Code Indonesian Standard atau GRIS di Riau mulai 1 Januari 2020, transaksi keuangan lebih mudah dan gampang serta untung

Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Nolpitos Hendri
Penggunaan QR Code Indonesian Standard di Riau Mulai 1 Januari 2020, Transaksi Keuangan Lebih Mudah 

Selain itu, Untung artinya QRIS bakal mengefisienkan penggunaan sistem QR Code lantaran satu QR Code dapat digunakan untuk seluruh aplikasi.

Prinsip Langsung bermakna transaksi dapat dilakukan secara cepat dan saat itu juga dengan mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Untuk menggaungkan hal tersebut, Bank Indonesia, termasuk seluruh 46 kantor perwakilan dalam negeri, ASPI, beserta penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) telah melakukan sosialisasi mengenai QRIS kepada pasar tradisional, universitas, pemerintah daerah, Lembaga sosial, tempat ibadah, dan lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, BI menyampaikan digitalisasi di Indonesia kini menjadi salah satu aspek dalam kehidupan di masyarakat.

Termasuk di dalamnya menyangkut penggunaan digitalisasi dalam sistem keuangan dalam rangka berkembangnya less-cash society pada kehidupan masyarakat sehari-hari.

Penggunaan QR Code misalnya, saat ini menjadi bagian dari keseharian, sebagai salah satu mekanisme pembayaran dari rekening digital milik masyarakat.

QR Code merupakan serangkaian kode yang memuat data atau informasi identitas pedagang/pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran.

Adanya standar QR Code, maka pengguna diberikan kemudahan dalam pembayaran dengan hanya menggunakan satu QR Code.

Selama ini setiap PJSP menyediakan sistem dan pengguna hanya dapat men-scan 1 QR dari PJSP sehingga membuat pedagang memiliki banyak akun QR dari setiap PJSP.

simplifikasi sistem QRIS, nantinya pengguna dapat men-scan QR dari seluruh PJSP karena pedagang memiliki satu standar QR, yakni QRIS.

Dari sisi pedagang juga menjadikan mereka cukup memiliki satu rekening di satu PJSP karena dapat berlaku untuk semua.

Penggunaan QR Code yang efisien ini mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong inkusi keuangan.

Terkait biaya, Bank Indonesia membebankan transaksi regular baik on us maupun off us sebesar 0,7 persen kepada pedagang.

Transaksi berkaitan dengan pendidikan besaran merchant discount rate (MDR) 0,6 persen dan SPBU 0,4 persen.

Penggunaan QRIS juga bisa menurunkan biaya pengelolaan uang tunai lantaran tidak membutuhkan uang kembalian sekaligus menurunkan risiko hilangnya uang tunai dan risiko uang palsu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved