Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Dicopot Dari Dirut Garuda, Ari Askhara Kini Terancam Dipenjara
Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Editor:
Muhammad Ridho
KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
"Sanksi administratif kepada Garuda karena melanggar PM 78 Tahun 2017. Dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti, di kantor Kemenhub Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
"Kami sedang menunggu reaksinya. Ini institusi dendanya antara Rp 25 juta sampai Rp 100 juta sanksinya nanti akan kami bicarakan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mantan-direktur-utama-garuda-indonesia-i-gusti-ngurah-askhara-danadiputra-atau-ari-askhara.jpg)