Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mengemuka Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, Fadli Zon: Masyarakat Mudah Lakukan Judgement

Mengemuka Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, Fadli Zon: Masyarakat Mudah Lakukan Judgement

Foto: @hello-pet
Mengemuka Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, Fadli Zon: Masyarakat Mudah Lakukan Judgement 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Mengemuka Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, Fadli Zon: Masyarakat Mudah Lakukan Judgement.

Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Terkait mengemukanya hal tersebut hingga membuat publik kembali membicara kasus ini, Fadli Zon angkat bicara.

Fadli Zon turut memberi tanggapan terkait terkuaknya pelaku penyiraman air Keras ke Novel Baswedan.

Seperti apa tanggapan Fadli Zon setelah pelaku penyiraman itu terungkap.

Simak artikel ini sampai selesai.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di sela-sela acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Kamis, (5/9/2019).
Fadli Zon (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved