Narkoba di Riau

KAPOLDA Ungkap Jalur Masuk Narkoba ke Riau, Tahun 2020 Fokus Tangani Karhutla dan Narkoba di Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ungkap jalur masuk Narkoba ke Riau, tahun 2020 fokus tangani Karhutla dan Narkoba di Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
KAPOLDA Ungkap Jalur Masuk Narkoba ke Riau, Tahun 2020 Fokus Tangani Karhutla dan Narkoba di Riau 

KAPOLDA Ungkap Jalur Masuk Narkoba ke Riau, Tahun 2020 Fokus Tangani Karhutla dan Narkoba di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ungkap jalur masuk Narkoba ke Riau, tahun 2020 fokus tangani Karhutla dan Narkoba di Riau.

Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, sejumlah hal menjadi fokus jajarannya pada tahun 2020 mendatang.

Beberapa diantaranya, seperti narkoba dan juga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Disebutkan Agung, narkoba merupakan salah satu kejahatan yang sifatnya transnasional.

Di Riau, narkoba sebagian masuk dari wilayah perairan di daerah pesisir.

Para pelakunya memanfaatkan garis pantai timur yang panjang, lalu memasukkan narkoba lewat banyaknya pelabuhan tikus di sana.

Selain daerah transit, Riau juga dijadikan daerah untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Selama tahun 2019 ini kita sudah menangani 1.817 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka 2.496 orang," kata Kapolda Riau saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun, Senin (30/12/2019).

Dia memaparkan, keberhasilan pengungkapan ini, akan diteruskan pada tahun berikutnya, pada 2020.

Bahkan ditegaskannya, para pengedar dan bandar narkoba menjadi target operasi yang dilakukan jajarannya.

"Saya garisbawahi, pengedar dan bandar akan jadi target kami dalam operasional kami tahun 2020 terkait kejahatan narkoba ini," tegas Jenderal bintang dua tersebut.

Sepanjang tahun 2019 dibeberkan Agung, Polda Riau berhasil menyita barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah.

Diantaranya narkotika jenis sabu, yang diamankan total sebanyak 355,96 kg.

Kemudian narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 186.182 butir, ganja kering 181,62 kg, happy five 28.145 butir, termasuk minuman keras (Miras) 6.456 botol.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved