Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bukan Salah Sasaran, Memang Target Pelaku untuk Membunuh, Menenteng Senjata dan Sengaja Menembak

Bukan Salah Sasaran, Memang Target Pelaku untuk Membunuh, Menenteng Senjata dan Sengaja Menembak

Editor: Budi Rahmat
firearmsid.com
(Ilustrasi) Bukan Salah Sasaran, Memang Target Pelaku untuk Membunuh, Menenteng Senjata dan Sengaja Menembak 

Ia mengaku besaran utangnya tersebut sebesar Rp 1 juta dan baru dibayar dua kali.

"Sudah setahun ke belakang (utangnya), saya hanya kenal di lokasi saja pas jual HP," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tiga pelaku yaitu Awan Kurniawan, Peri Sopyan dan Beni Kurniawan yang membawa senjata api berjenis airgun dikenakan pasal 170 KUHP dan UU Darurat no 12 tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan sang supir bernama Suryana melanggar pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 2 dan pasal 55, 56 KUHP ancaman hukuman 3 tahun.

Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku aksi penembakan terhadap padagang kopi asongan yang terjadi di Padalarang beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, Agus Sumpena (50) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh pelaku bernama Awan Kurniawan.

Awan Kurniawan tak sendiri, saat itu dirinya ditemani dua pelaku lainnya, yaitu Peri Sopyan dan Beny Kurniawan yang turut membawa senjata.

Tak hanya ketiga pelaku, masih ada sopir bernama Suryana dan satu DPO bernama Parman.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah kejadian di tempat korban Asep Sumpena di jongko depan Gerbang Tol Padalarang yang terjadi pada Jumat (20/12/2019).

"Dua hari setelah kejadian mengamankan pelaku, satu di wilayah Bandung dan satu lagi di Bandung, ketiga pelaku utama penembakan diamankan di Cianjur. Dari kasus ini menangkap satu orang jadi sopir," ungkap Yoris di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2019).

Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku aksi penembakan kepada padagang kopi asongan yang terjadi di Padalarang beberapa hari yang lalu.
Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku aksi penembakan kepada padagang kopi asongan yang terjadi di Padalarang beberapa hari yang lalu. (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)

Yoris menambahkan, satu pelaku lagi bernama Parman masih dalam pencarian.

Ia mengatakan, pelaku Awan Kurniawan saat melancarkan aksinya menenteng pistol berjenis airgun kemudian menambaki pelaku sebanyak lima kali dan melukai bagian kepala.

"Kelompok ini memiliki empat senjata meskipun airgun tapi berbahaya dan mematikan, saat kejadian tiga pelaku menenteng senjata, satu orang (Awan Kurniawan) melakukan penembakan.

Ini bukan salah sasaran dan ini ditarget sebelum melakukan aksinya pelaku mengambil senjata di Cianjur dan niat bukan melakai tapi membunuh," ungkapnya.

Yoris menambahkan, saat melakukan penangkapan, pihaknya melakukan penembakan terhadap salah satu pelaku (Awan Kurniawan) karena pelaku melakukan perlawanan dan membawa senjata.

"Pelaku ditembak dan melakukan perlawanan karena bersangkutan memliki senjata, dan sesuai SOP," tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved