Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Natuna Diklaim China Hingga Kerahkan Ratusan Pasukan & Kapal Perang, Menhan Prabowo: Kita Cool Aja

Sediitnya 600 personil TNI lengkap dengan kapal perang dan pesawat intai dikerahkan ke Natuna untuk menindak kapal nakal China yang menyerobot batas

Namun demikian, pengendalian operasi siaga tempur telah disiapkan di bawah pimpinan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono.

Melansir dari akun Instagram @infokomando, telah diunggah sebuah potret dimana apel telah digelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

Dalam apel ini, kurang lebih sejumlah 600 personel tegap berbaris.

Laksamana Madya Yudo Margono pimpin apel di Natuna
Instagram @infokomando, Laksamana Madya Yudo Margono pimpin apel di Natuna
 

Personel ini terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Laksamana Madya Yudo Margono pun memberikan pengarahan dan menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.

Untuk itu TNI wajib melakukan penindakan hukum pada kapal penangkap ikan ilegal.

Pasukan gabungan TNI untuk mengamankan Natuna.
Instagram @infokomando, Pasukan gabungan TNI untuk mengamankan Natuna.
 

Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing.

Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.

Diakhir pengarahan, Laksamana Madya Yudo Margono juga mengingatkan supaya memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia terutama pengawak KRI dan pesawat udara.

Selain itu, pada saat melaksanakan penindakan harus secara terukur dan profesional.

Sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.

Dan yang paling penting disampaikan oleh Laksamana Madya Yudo Margono adalah gunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.

(*)

Sumber: GridHot.id
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved