Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Siaga Tempur, TNI Siagakan Ratusan Prajurit dan Kapal Perang Beserta Pesawat Intai

Ratusan prajurit TNI disiagakan di Natuna beserta sejumlah alat utama sistem persenjataan (Alutsista).

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TN
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). 

Operasi Siaga Tempur, TNI Siagakan Ratusan Prajurit dan Kapal Perang Beserta Pesawat Intai

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ratusan prajurit TNI disiagakan di Natuna beserta sejumlah alat utama sistem persenjataan (Alutsista).

Ini menyusul ditetapkannya Operasi Siaga Tempur di laut Natuna pasca klaim sepihak China atas wilayah NKRI tersebut.

Pemerintah Indonesia menegaskan tak mengakui klaim China atas hak historis terhadap perairan Natuna.

Kabar terbaru, 5 Kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan 600 prajurit TNI siaga mengamankan Laut Natuna.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kapal-kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna jelas melanggar batas wilayah.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia meminta China mematuhi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, yang menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

 

Senada dengan Retno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara hukum China tidak memiliki hak mengklaim perairan Natuna di Kepulauan Riau.

Mahfud menjelaskan, putusan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Selain itu, ia menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei Darussalam.

Dalam sengketa itu, diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 menyatakan bahwa China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.

Dengan demikian, menurut Mahfud, sudah sewajarnya China taat pada aturan hukum internasional tersebut.

"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri sebelumnya sudah memanggil Dubes China terkait konflik Natuna dan melayangkan nota protes.

Namun, pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan, China memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan perairan Laut China Selatan.

"China mempunyai hak historis di Laut China Selatan. Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah," kata Geng Shuang dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (31/12/2019).

TNI Persiapkan Operasi Siaga Tempur di Natuna, China Langgar ZEE Indonesia, Pemerintah Tindak Tegas

Apel pasukan gabungan TNI Terintegrasi Natuna untuk Operasi Siaga Tempur di Pelabuhan Faslabuh TNI AL, Selat Lampa, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jum'at (3/1/2020). Pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara.
Apel pasukan gabungan TNI Terintegrasi Natuna untuk Operasi Siaga Tempur di Pelabuhan Faslabuh TNI AL, Selat Lampa, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jum'at (3/1/2020). Pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara. (Puspen TNI via Tribunnews)
Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved