Berita Riau
800 Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Diduga FIKTIF, Data BKD Beda dengan BPKAD, Eh Ada Anak Pejabat
Wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti berang, karena ada 800 pegawai honorer di Pemkab Meranti diduga fiktif, terindikasi dari data BKD beda
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
800 Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Diduga FIKTIF, Data BKD Beda dengan BPKAD, Eh Ada Anak Pejabat
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti berang, karena ada 800 pegawai honorer di Pemkab Meranti diduga fiktif, terindikasi dari data BKD beda dengan BPKAD, eh ada anak pejabat pula.
Jumlah pegawai honorer berdasarkan data BKD ada sebanyak 4.337 orang yang tersebar di beberapa Organiasi Perangkat Daerah atau OPD, sedangkan berdasarkan data BPKAD jumlah pegawai honorer ada sebanyak 4.448 orang dengan gaji yang dikeluarkan Rp 73,2 miliar dalam setahun.
Selain itu, pegawai honorer tersebut ada yang mahasiswa yang kuliah di Pekanbaru bahkan ada yang anak pejabat, nama mereka tercatat di absen namun mereka tidak masuk kantor.
Atas kondisi ini, Pemkab Kepulauan Meranti kali ini dituding telah mempekerjakan pegawai honorer fiktif dan kondisi ini disorot wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti.
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dr. M Tartib SH yang menyoroti permasalahan ini mengatakan jika kepala daerah tidak konsisten terhadap kebijakan yang dibuat, penambahan pegawai honorer masih saja dilakukan oleh beberapa OPD.
Padahal bupati sudah mewanti-wanti hal tersebut yakni melarang untuk merekrut lagi pegawai honorer karena dinilai membebani keuangan daerah.
Hal ini dilontarkan oleh DPRD buntut dari adanya pengurangan tenaga honorer di Sekretariat DPRD sebanyak 54 orang, hal itu diakibatkan membeludaknya pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja disana.
Dari data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, beban gaji untuk pegawai honorer sebesar Rp 73,2 miliar per tahun.
Beban itu diperuntukkan untuk gaji 4.448 orang tenaga honorer yang tersebar di OPD.
"Kepala daerah tidak konsisten terhadap kebijakan yang menyebutkan tidak ada penambahan honorer lagi, tapi ini kok malah ada yang baru. Bupati bilang tidak ada penambahan, kok kepala OPD seperti ini. Bahkan kita dapat info ada pegawai honorer fiktif, dimana SK nya ada namun dia tidak pernah masuk kantor karena berada diluar kota dengan alasan nota dinas," kata Tartib, Senin (6/1/2020).
Bahkan Tartib menyampaikan ada sebanyak 20 persen pegawai honorer fiktif dari total yang ada.
Artinya ada sebanyak 800 yang tidak masuk kantor, namun menerima gaji setiap bulannya.
"Kalau bisa dikatakan jumlahnya ada 20 persen yang merupakan honorer fiktif. Datanya ada, mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalau pun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumnya apa," kata Tartib mempertanyakan.
Politisi Gerindra ini menilai jika kebijakan itu sangat tidak efektif, dan dia juga mengatakan jika tidak ada bedanya antara legislatif dan eksekutif, karena sama-sama menggunakan APBD dalam setiap kegiatan.
