Pembantu Siksa Anak Majikan Saat Ditinggal di Rumah, Terbongkar Ketika Majikan Kerap Puji Kinerjanya
Tangan dan kaki anak laki-laki tersebut diikat dan matanya pun ditutup oleh pelaku saat orangtuanya tak ada di rumah
Diketahui dari polisi, pelaku melakukan aksinya pukul 10.00 WIB.
Karena saat itu rumah dalam keadaan sepi dan orangtua sedang pergi bekerja.
"Itu terekam dalam video yang didapat ibu korban dari pembantu lainnya,"
"Jadi tanpa sadar pembantu lain merekam kekerasan yang dilalukan NV terhadap GH pada saat itu," ucap Audie.
Kejadian bermulai saat ibu korban berbincang dengan ART baru.
Ibu korban memuji kinerja NV yang baik selama bekerja sejak 2015.
Namun ART baru yang merekam itu merasa NV bukan orang yang tepat untuk mengurus anaknya.
Alasannya adalah karena ART mempunyai bukti video penganiayaan kepada anaknya.
"Kemudian dia kasih videonya kepada ayah korban. Di situlah mereka baru tahu bahwa anaknya sering dianiaya pelaku," ujar Audie seperti yang diberitakan Antaranews.com.
Akhirnya, ibu korban baru mengetahui video tersebut pada 4 Januari 2020.
Setelahnya ia langsung melaporkan kepada polisi pada 7 Januari 2020.
Polisi langsung mencari pelaku.
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap NV di daerah Kedoya Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
NV dijerat Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
NV pun dijerat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Polisi menyita barang bukti berupa wallpaper tembok, tali tambang plastik, gunting, serta ponsel.
(*)
