Berita Riau
Suami Kabur dari Kejaran Polisi, Pasutri di Riau Edarkan Sabu, Sang Istri Tak Berkutik Disergap
Pasutri diketahui edarkan sabu di Kampar, Riau. Suami berhasil kabur dari kejaran polisi, sang istri tak berkutik disergap polisi.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
"Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti lima paket diduga sabu seberat 18 gram, timbangan, dua unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya," paparnya.
Saat diinterogasi, pelaku tidak mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Rohul. Pelaku kita jerat dengan UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara," ucap Feri.
Bawa Narkoba 21 Gram, Bandar Dibekuk di Atas Motor
WIA alias Adi (42) diamankan Sat Narkotika Polres Rohul pada Selasa (7/1/2020) malam. Warga Kota Lama ini diamankan setelah kedapatan mengantongi sabu seberat 21 gram oleh pihak kepolisian.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas, Ipda Feri Fadli, Kamis (9/1/2020) menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah muncul informasi dari masyarakat.
"Dari informasi warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan di daerah Kunto Darussalam untuk memastikan kebenaran informasi dimaksud," kata Ipda Feri.
Setelah dilakukan pelacakan di lapangan, petugas mendapati seseorang dengan ciri yang dimaksud dalam informasi yang dihimpun dari masyarakat.
Petugas kemudian membuntuti pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Ketika didekati, petugas menanyakan nama pelaku.
"Begitu nama pelaku cocok dengan informasi yang sudah dihimpun sebelumnya, langsung dilakukan penggeledahan oleh petugas," paparnya.
"Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 21 gram dari tangan pelaku," tambah Paur.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang oknum yang tidak dikenalnya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Rohul untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh petugas kepolisian.
Di antaranya adalah, satu unit sepeda motor merk Honda jenis Beat tanpa nomor polisi (nopol) dan satu unit handphone merk Mito yang kini juga sudah berada di Mapolres Rokan Hulu. (Tribunpekanbaru.com/ikhwanul rubby/syahrul ramadhan)