Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selasa Ini Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan yang Didalangi Istrinya

Polda Sumut akan menggelar rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan. Rekonstruksi akan menghadirkan istri korban yang diduga otak pembunuhan.

Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribun medan
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin Siregar, menghadirkan istri korban pembunuhan yang jadi tersangka dan juga otak pembunuhan beberapa waktu lalu. 

tribunpekanbaru.com - Penyidik Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan, akan menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Jamaluddin (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kapolrestabes Medan, Jhonny Edizon Isir, Minggu (12/1) mengatakan, rencananya reka adegan digelar Senin (13/1) ini. "Senin akan digelar rekonstruksi," ujarnya di ruang Media Center Polrestabes Medan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin. Istri sang hakim, Zuraida Hanum, disebut berperan sebagai otak pebunuhan yang menyuruh dua eksekutor menghabisi suaminya.

Kedua jagal sewaan itu adalah M Jefri Pratama (42) warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, dan M Reza Fahlevi (29), warga Jalan Stella Raya, Medan Tuntungan.

Dari peristiwa ini, terungkap juga bahwa eksekutor pembunuhan bernama Jefri, merupakan selingkuhan istri korban. Mereka merencanakan menghabisi Jamaluddin di rumahnya sendiri di Perumahan Royal Monaco, Medan Johor.

Informasi yang berhasil dihimpun, rekonstruksi kematian Jamaluddin pertama akan berlangsung di kafe kawasan Ringroad. Dilanjutkan di rumah korban yang diduga jadi tempat para pelaku mengeksekusi Jamaluddin. Kemudian lokasi terakhir adalah tempat pembuangan jasad korban di sebuah kebun sawit di Kutalimbaru, Deliserdang.

Rekaman CCTV
Sementara itu, di media sosial beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil yang diduga membawa mayat Jamaluddin, melintas di berbagai sudut jalan di Kota Medan.

Mobil Jamaluddin, Toyota Prado BK 77 HD melintas di beberapa jalan sebelum ditemukan di dasar jurang di Kutalimbaru, Desa Sukadame, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, pada rilis kasus di Polda Sumut, Rabu (8/1) lalu, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, memaparkan kematian Jamaluddin merupakan kasus pembunuhan berencana. Hal itu dikuatkan bukti yang ditemukan penyidik, termasuk dugaan masalah rumah tangga.

"Masalah yang dihadapi penyidik adalah dukungan alat bukti. Karena para pelaku menggunakan alat-alat komunikasi yang tidak biasa," tambahnya.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit mobil Jamaluddin, satu unit sepeda motor, sapatu korban, baju, dan bed cover.

Martuani mengatakan, pembunuhan yang didalangi istri korban cukup bagus. "Tanpa alat bukti, tanpa kekerasan, korban dibunuh dengan dibekap (pakai bed cover), sehingga kehabisan napas," kata Martuani.

Martuani mengungkapkan, korban menikah dengan pelaku Zuraida Hanum pada tahun 2011. Dari pernikahan itu, mereka telah dikarunai seorang anak perempuan. (rin/tribun medan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved