Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CEK FAKTA: Klarifikasi Zakir Naik yang Disebut Terkena HIV/AIDS

Selain pendakwah kontroversial, Zakir Naik menjadi buronan di India atas tuduhan pencucian uang.

akun Facebook
Tangkapan layar konten dengan narasi belum terbukti di sebuah akun Facebook, 18 September 2025, yang mengabarkan Zakir Naik terinfeksi HIV/AIDS. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar mengejutkan beredar di media sosial mengenai penceramah internasional asal India, Zakir Abdul Karim Naik atau yang lebih dikenal dengan Zakir Naik.

Sebuah unggahan viral menampilkan hasil tes medis yang diklaim berasal dari Pantai Hospital, Kuala Lumpur, Malaysia, dengan mencantumkan nama Zakir Naik sebagai pasien yang disebut positif HIV/AIDS.

Namun, sosok kontroversial tersebut membantah klaim tersebut.

Simak penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.

Narasi yang beredar

Foto hasil tes HIV/AIDS Zakir Naik disebarkan oleh akun Facebook di bawah ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 18 September 2025:

Beredar foto hasil pemeriksaan kesehatan Zakir Naik, entah asli atau palsu.

Hasilnya positif HIV Aids

Tangkapan layar konten dengan narasi belum terbukti di sebuah akun Facebook, 18 September 2025, yang mengabarkan Zakir Naik terinfeksi HIV/AIDS.
Tangkapan layar konten dengan narasi belum terbukti di sebuah akun Facebook, 18 September 2025, yang mengabarkan Zakir Naik terinfeksi HIV/AIDS. (akun Facebook)

Penelusuran

Terdapat sejumlah kejanggalan pada hasil tes yang beredar di media sosial.

Dokumen tersebut mencantumkan tanggal lahir Zakir Naik yakni 18 Oktober 1965. Namun, usia yang tertera yakni 65 tahun.

Padahal tes dilakukan pada 2025, yang seharusnya mencantumkan usia Zakir Naik 60 tahun. Atau, 59 tahun, karena tanggal diterbitkan dokumen adalah 11 September 2025 sebelum Zakir Naik berulang tahun.

Padahal, catatan medis biasanya mencantumkan usia yang akurat.

Dikutip dari Free Malaysia Today, Zakir Naik membantah narasi yang mengeklaim dirinya terinfeksi HIV/AIDS.

"Itu sampah! Itu berita bohong," kata dia.

Pengacaranya, Akberdin Abdul Kadir juga membantah narasi serupa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved