Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kenalan dengan Wanita di Instagram Lalu Janji Ketemuan, Pria Ini Dibakar dan Uangnya Dikuras

Pria di Karawang, Jawa Barat tak menyangka perkenalannya dengan seorang wanita di media sosial Instagram menjadi bencana baginya.

Editor: Ariestia
Ist
Luki Luduana (27) korban pembakaran di Karawang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KARAWANG - Pria di Karawang, Jawa Barat tak menyangka perkenalannya dengan seorang wanita di media sosial Instagram menjadi bencana baginya.

Pria tersebut, Luki Luduana (27) jadi korban pembakaran dan uangnya dikuras, Senin (13/1/2020).

Satreskrim Polres Karawang melakukan pengungkapan kasus pembakaran yang terjadi di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang tersebut.

Kondisi korban pembakaran.
Kondisi korban pembakaran. (Istimewa)

Wakapolres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam, didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro Kurniawan menceritakan kronologi kejadian.

Ia mengatakan awal mulanya korban Luki Luduana (27) berkenalan dengan tersangka NA (26) melalui media sosial Instagram.

Keduanya kemudian berkomunikasi lewat direct message (DM) dari korban ke tersangka.

"Keduanya berlanjut komunikasi ke pesan lewat WhatsApp. Mereka sepakat bertemu di Hotel Pondok Ratu kamar 12, Desa Jomin," ujar Wakapolres di Mapolres Karawang.

Namun NA tak sendiri.

Kompol Ryky menambahkan pelaku perempuan tersebut membawa temannya, yakni MR (25) dan MH (24).

MR menurut keterangan kepolisian merupakan pacar dari NA.

"Ada temannya yang mengaku sebagai pasangannya mulai mengintimidasi korban hingga menguras uang dari korban juga ATM," ujarnya.

Para tersangka kasus pembakaran seorang pria di sebuah kamar hotel di Karawang.
Para tersangka kasus pembakaran seorang pria di sebuah kamar hotel di Karawang. (Tribun Jabar/Muhammad Nandri Prilatama)

Korban pun tak memberikan pin ATM tersebut, sehingga pelaku kata Wakapolres, langsung menyiramkan bensin ke korban hingga membakarnya.

"Akhirnya korban terbakar dan pin ATM pun diberikan ke tersangka," katanya seraya menyebut uang di dalam ATM terdapat Rp 1,8 juta serta menggasak uang tunai Rp 700 ribu. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama). 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved