CPNS 2019
Cara Cek Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019
Bagi peserta yang masih bingung terkait cara cek atau mengetahui lokasi ujian SKD CPNS 2019, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Mei 2020
Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019
Tes SKD dilaksakan dengan sistem CAT berdasarkan tahap berikut:
a) Instansi berkoordinasi dengan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam pelaksanaan SKD;
b) Pelaksanaan SKD di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;
c) Hasil SKD seluruh peserta seleksi disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas
kepada PPK masing-masing instansi;
d) Instansi dan BKN harus memastikan bahwa hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf c adalah sama dengan hasil SKD yang ditampilkan pada layar monitor pada saat pelaksanaan SKD;
e) Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas menyediakan informasi mengenai hasil SKD yang dibutuhkan oleh Panitia Seleksi Instansi;
f) Pengumuman hasil/kelulusan SKD ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf c);
g) Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud dalam huruf f) ditentukan pesertanya paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;
h) Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada 3 (tiga) komponen sub-tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.(Tribunjogja.com/Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_simulasi_cat_cpns_2019_dengan_sistem_cat_di_kantor_bkn_pekanbaru_1.jpg)