Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali
Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali
“Modusnya, saat istrinya (ibu kandung korban) berangkat bekerja, dia (SAM) mencabuli keponakan saya.
Pas semua orang sudah tidak ada di rumah,” kata SF saat dihubungi melalui telepon, Selasa (14/1/2020) siang, dikutip TribunJatim.com, Selasa (14/1/2020).
SF mengatakan, kondisi rumah setiap pencabulan itu terjadi memang sedang sepi.
Karena, ibu kandung korban pergi bekerja sambil mengantar anak bungsu (adik korban) mereka.
“Bapak tirinya ini pergi kerja sambil nganter korban kuliah," kata SF.
"Sebelum berangkat, bapak tirinya ini mencabuli keponakan saya.”
Korban yang merasa trauma dengan perlakuan cabul bapak tirinya itu lalu melapor ke keluarga besar.
Tidak terima atas perbuatan itu, SAM pun dilaporkan ke Polda Lampung.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani membenarkan adanya kasus pencabulan itu.
Menurut Barly, pelaku sudah ditangkap dan sedang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.
“Kasusnya sudah kami limpahkan (ke kejaksaan negeri)," kata Barly.
"Saat ini pelaku masih dititipkan di Rutan Bandar Lampung.”
Artikel pernah tayang di Kompas.com.
* Derita Pilu Gadis Dicabuli Ayah Kandung hingga Lahirkan Anak, Tak Lama Hamil Lagi, Nasib Kian Miris
Berita lainnya datang dari Kalimantan Selatan. Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan, mengungkap fakta kasus pencabulan.