Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali

Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali

Capture Video via tribunnews.com
Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali 

Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan seorang PNS Lampung ini sangat bejat. Ia secara sadar merusak masa depan anak tirinya.

PNS tersebut melakukan aksi cabulnya saat istrinya berangkat kerja.

Anak tiri yang masih belia jadi korban nafsu tak tertahan ayah tiri.

Kelakuan tak pantas PNS Lampung itu membuat banyak orang marah besar.

Ia yang harusnya melindungi, malah merusak masa depan putrinya.

Kasus ini pun telah ditangani kepolisian.

Simak selengkapnya.

Diketahui, PNS itu bekerja di satu di antara dinas di Pemprov Lampung.

Ia mencabuli anak tirinya sebanyak delapan kali.

PNS itu berinisial SAM (47).

SAM adalah warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Melansir dari Kompas.com, dalam beraksi, SAM mencuri waktu ketika istrinya, yakni ibu kandung pergi bekerja.

Bibi korban, SF mengatakan, keponakannya yang berinisial DR (18) itu setidaknya sudah delapan kali dicabuli oleh pelaku.

Aksi terakhir dilakukan pada November 2019 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved