Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali

Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali

Capture Video via tribunnews.com
Istri Kerja tak di Rumah, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Gadis, Bersetubuh Hingga 8 Kali 

Pria tersebut mencabuli anak kandungnya sendiri hingga sang anak sudah hamil dan melahirkan anak pertamanya.

Diketahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka YD selama 3 tahun terakhir.

Kasus ini terungkap saat AD sudah tak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya dan melapor kepada ibunya.

Tak terima, ibu korban melapor ke Polres Kotabaru.

Tak lama menerima laporan dari ibu korban, polisi kemudian berhasil menangkap YD di rumahnya tanpa perlawanan.

Polisi akan menjerat YD pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul SAAT Istri Berangkat Kerja, PNS Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Beranjak Dewasa, Sudah Delapan Kali

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved