Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keluar dari Kejagung, Dirut PT Sinarmas, Alex Setyawan Irit Bicara, Diperiksa Terkait Jiwasraya

Penyidikan kasus gagal bayar Jiwasraya kembali dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memeriksa sejumlah orang.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/REZA DENI
Direktur Utama Sinarmas Alex Setyawan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus gagal bayar Jiwasraya, di Kejaksaan Agunh RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020) 

"Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," kata Agung.

Tahun 2017 Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar.

Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

"Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ujarnya.

Tahun 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun.

Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. 

Hingga November 2019, mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.

"Kerugian itu disebabkan karena menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015.Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irit Bicara Usai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya, Dirut Sinarmas: Saya Hanya Mendampingi,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved