Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pegawai Pemprov Riau Tes Urine

Pegawai Pemprov Riau Tes Urine, yang Terbukti Narkoba Terancam Dipecat, Wagubri: Sudah Ada Contohnya

Sekitar 200an pegawai yang menjalani tes urine perdana di tahun 2020 pada Rabu (15/1/2020).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa
Ratusan pegawai di lingkungan Pemprov Riau mendadak tes urine di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (15/1/2020). 

PEKANBARU - Sekitar 200an pegawai yang menjalani tes urine perdana di tahun 2020 pada Rabu (15/1/2020).

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution telah mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemprov Riau dalam memerangi narkoba.

Jika ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba, ditegaskan Edy Nasution, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena, sebelumnya sudah ada contohnya di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, sebanyak tujuh honor yang dipecat karena terbukti konsumsi narkoba.

"Kalau memang terbukti, ya pecat saja. Contohnya sudah ada. Saya berharap hasilnya bisa baik dari tes urine ini," katanya.

Tes urine kali ini merupakan tindaklanjut dari tes urine yang sudah dilakukan tahun 2019 lalu.

Tepat sebulan lalu, atau Senin (16/12/2019), ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau mendadak mengikuti tes urine.

Para pegawai kaget, sebab tidak ada jadwal kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di ruang Aula tersebut.

Pegawai Dinas PU dan Perkim tidak menyangka mereka dikumpulkan di ruang aula ternyata untuk diperiksa urinenya.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara langsung mengumumkan hasil tes urine yang dilakukan BNN Riau tersebut saat apel pagi di halaman kantor Gubernur Riau, Senin (30/12/2019).

Menurutnya ada 38 pegawai Pemprov Riau yang positif menggunakan narkoba.

Gubri Syamsuar pun mengaku sangat kecewa dengan hasil tersebut.

Sebab ia tidak menyangka jika bawahanya ternyata masih banyak yang positif menggunakan narkoba.

Sebanyak 15 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau yang diindikasi positif gunakan Narkoba dipecat dengan tidak hormat, Senin (6/1/2019).

Lima belas THL tersebut terpaksa dipecat karena positif mengkonsumsi narkoba sesuai hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Riau belum lama ini.

"Yang punya jabatan, baik struktural maupun fungsional itu langsung dicopot jabatanya. Kalau yang THL itu langsung diberhentikan," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (6/1/2020).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menambahkan, 15 THL yang dipecat tersebut sebelumnya bekerja di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Riau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved