Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMP Riau 2026

Daftar Kenaikan UMK di Riau pada 2025, Tertinggi Dumai Disusul Bengkalis, Bagaimana 2026 Nanti?

Lantas daerah mana di Riau dengan kenaikan upah UMK tertinggi dan terendah di Riau tahun 2025? Berapa jadinya kenaikan pada 2026?

Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
UMP di Riau 2026 

Ringkasan Berita:
  • Formula baru UMP 2026 akan dirilis November 2025, menggantikan aturan lama sesuai putusan MK.
  • UMP Riau 2025 ditetapkan Rp 3.508.776 (naik 6,5 persen dari 2024), UMK tertinggi Dumai.
  • Buruh usulkan kenaikan 10,5 persen, pemerintah masih bahas bersama serikat pekerja dan pengusaha.
  • Perhitungan jumlah kenaikan bila tuntutan 10,5 persen dikabulkan.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan untuk mengeluarkan formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada November 2025. 

Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat waktu hingga akhir bulan ini untuk merampungkan formula tersebut.

Pihak buruh mengusulkan kenaikan UMP sebesar 10,5 persen.

Terkait UMP Riau, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa keputusan mengenai UMP Riau belum dapat dipastikan karena masih dalam pembahasan di tingkat pusat.

Baca juga: SPSI Riau Harap Pemerintah Beri Keadilan bagi Pekerja Terkait Penetapan UMP 2026

Begitu juga untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang masih dalam pembahasan.

"Kemarin sudah dibahas lewat zoom dari pusat, ini baru sekali, biasanya tiga kali, masih belum putus, kalau sudah ada keputusannya pasti kami sampaikan," ujar Roni dalam wawancara dengan Tribunpekanbaru.com pada Jumat (14/11/2025).

Sebagai informasi, UMP Riau 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp 3.508.776,22, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Angka ini naik 6,5 persen dari UMP Riau 2024 yang sebesar Rp 3.294.625.

Bila tuntutan buruh kenaikan UMP 10,5 persen dipenuhi, tentunya jumlah tersebut akan lebih besar lagi.

Lantas daerah mana di Riau dengan kenaikan upah UMK tertinggi dan terendah di Riau tahun 2025?

Berapa

Urutan Kenaikan UMK 2024-2025 di Riau dari Tertinggi ke Terendah

Kenaikan UMK Riau 2024–2025 dari yang tertinggi ke terendah:

  • Kota Dumai
    • UMK 2024: Rp 3.867.295,41 
    • UMK 2025: Rp 4.118.669,61 
    • Kenaikan: Rp 251.374,20 

  • Kabupaten Bengkalis
    • UMK 2024: Rp 3.693.540,24 
    • UMK 2025: Rp 3.933.620,36 
    • Kenaikan: Rp 240.080,12 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved