Kasus Pencabulan di Riau
TERUNGKAP 16 Gadis di Riau Dicabuli Satu Pemuda, Pelaku Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Tidak Gila
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sejauh ini tersangka sehat jasmani dan rohani dan bisa menyampaikan apa yang dilakukan," ujar Kapolres
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Sarkawi menjelaskan bahwa tahun 2019 unit layanan menangani 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Namun banyak dari korban dalam kasus ini adalah anak-anak.
Sarkawi menyebut bahwa kasus lain yang mendominasi adalah kasus hak anak.
Kasus ini cukup beragam kebanyakan berujung pada penelantaran anak.
Jumlah kasus hak anak mencapai 26 kasus.
Kasus lain yang ditangani Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak adalah anak berhadapan hukum dan KDRT yang masing-masing 19 kasus.
Ada juga kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 14 kasus.
Lalu kasus kekerasan berbasis gender sebanyak tujuh kasus.
Kasus lainnya yakni hak asuh anak sebanyak empat kasus.
Lalu kasus kenakalan anak dan penelantaran masing-masing dua kasus.
Tak Salah Jika Protektif Terhadap Anak
Sebagai orangtua, kadangkala kita terlalu protektif terhadap anak karena khawatir dengan keselamatan anak.
Tidak ada salahnya sedikit protektif, tetapi kita juga harus lebih memperhatikan anak-anak kita dan melakukan beberapa upaya pencegahan agar anak terhindar dari kejahatan terutama kejahatan seksual yang mengancam masa depan anak-anak kita.
Berikut ini beberapa tindakan yang bisa diterapkan orangtua sebagai upaya pencegahan agar anak terhindar dari kejahatan seksual.
1. Pelaku pelecehan kemungkinan adalah orang yang dikenal
Banyak kasus yang telah terjadi, pelaku pelecehan seksual kebanyakan adalah orang-orang terdekat yang sudah dikenal, mulai dari anggota keluarga, guru, pelatih, hingga teman.
Sebagai orangtua, kita harus selalu jeli dan waspada mengawasi anak kita, apalagi jika ada orang terdekat yang terlihat mencurigakan saat berada di dekat anak.
2. Orang dewasa beda gender yang selalu ingin berduaan dengan anak harus dicurigai
Saat anak-anak bermain dengan orang yang lebih dewasa, orang tua juga harus tetap memantau, jangan sampai terkecoh terhadap orang-orang yang lebih tua dari anak dan selalu berusaha untuk mendekati anak kita.
Terutama jika mereka sering sekali memberikan hadiah tanpa alasan.
3. Protektif kepada anak
Tidak selamanya protektif kepada anak salah. Tentu saja dalam porsi yang tidak berlebihan.
Contohnya, orang tua harus tahu dengan siapa anak akan pergi bermain, siapa saja orang-orang yang dekat dengan anak kita, jangan biarkan anak keluyuran sendirian tanpa kita tahu ke mana.
Selain itu, jangan biarkan anak Anda menginap di rumah teman yang orang tuanya belum dikenal.
4. Usahakan anak selalu berpakaian tertutup
Orangtua sebaiknya membiasakan anak untuk selalu berpakaian tertutup agar tidak menimbulkan efek merangsang saat orang lain melihat bagian tubuhnya.
Kebanyakan kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat terjadi karena cara berpakaian anak yang terbuka.
5. Anak butuh perhatian, kasih sayang dan komunikasi yang baik
Anak membutuhkan perhatian dan perlindungan dari orangtuanya.
Kasih sayang dan komunikasi yang terbuka membuat orangtua bisa memahami dan mengetahui sang anak.
Anak tidak segan bercerita mengenai hal-hal yang dialaminya.
6. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak.
Sebagai orang tua sebaiknya tidak cuek terhadap perkembangan buah hati.
Jika anak yang semula ceria tiba-tiba menjadi pendiam dan murung, orang tua harus peka dan segera mencari tahu penyebabnya.
7. Sampaikan pemahaman seks yang benar secara sederhana
Kasus pelecehan seksual yang terjadi, sebagian besar karena anak tidak memiliki pemahaman tentang seksualitas yang benar, sehingga salah dalam menafsirkan.
Tidak ada salahnya memberikan pemahaman seks yang benar kepada anak secara sederhana, tentu disesuaikan dengan usia agar mereka bisa menjaga diri dari ancaman seksualitas.
8. Anak harus diberi pengertian tentang sentuhan yang tidak boleh
Orangtua sebaiknya secara dini menyampaikan kepada anak mengenai sentuhan yang tidak boleh maupun yang boleh diterimanya dari orang lain.
Sentuhan yang boleh adalah sentuhan yang dilakukan orang lain di bagian tangan, kaki, atau kepala anak.
Sedangkan, sentuhan yang tidak boleh adalah sentuhan pada bagian yang tertutup baju atau baju dalam.
Jika ada orang lain yang menyentuhnya di bagian yang tidak boleh, minta anak menghindar dan memberitahu orang tua.
Kasus Pencabulan di Riau Korbannya 16 Anak di Bawah Umur di Riau - Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan.
