Siap-siap, Petugas Gabungan Bakal Razia Truk ODOL Mulai Maret

Keberadaan truk ODOL di Riau cukup marak. Kondisi ini disinyalir menjadi penyebab cepatnya rusak jalanan di Provinsi Riau.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru
Tim Penegakan Hukum Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah (Wil) IV Riau-Kepri mengamankan empat unit truk yang masuk dalam katagori Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). 

Siap-siap, Petugas Gabungan Bakal Razia Truk ODOL Mulai Maret

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Propam Polda Riau, Provost Polda Riau, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota se Provinsi Riau akan menertibkan truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang beroperasi di Riau.

Keberadaan truk ODOL di Riau cukup marak.

Kondisi inilah yang disinyalir menjadi penyebab cepatnya rusak jalanan di Provinsi Riau.

Baik jalan provinsi maupun jalan nasional.

Data dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, mencatat ada 30 ribu kendaraan tonase besar yang beroperasi di Riau, 93 persen adalah truk ODOL.

Diperkirakan jumlah truk ODOL di Riau mencapai sekitar 28 ribu unit.

Akibat ulah perusahaan dan pemilik truk yang memodifikasi kendaraannya menjadi lebih panjang dan besar ternyata berdampak terhadap kerugian uang negara yang cukup besar.

Kalau ASN Pemprov Riau Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba? Urusannya Sama BNN

Sebab kendaraan bertonase besar yang tidak standar lagi membuat kondisi jalan lebih cepat rusak.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemprov Riau berjanji akan segera menertibkan truk ODOL yang marak beroperasi di Riau.

Dijadwalkan Maret mendatang tim gabungan akan melakukan razia truk ODOL yang beroperasi di Riau.

Operasi Katarak RS Lancang Kuning dan Dompet Dhuafa Sasar 53 Pasien dari Kaum Dhuafa

"Penertiban truk berukuran dan bermuatan lebih akan kita mulai Maret besok. Itu sudah diputuskan dalam rapat bersama Ditlantas Polda Riau, Propam Polda Riau, Provost Polda Riau, Polisi Militer, dan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufiq OH, Senin (20/1/2020).

Sejauh ini Dishub Riau bersama pihak terkait sudah melakukan rapat bersama jelang penertiban truk ODOL.

Berdasarkan rapat yang dilaksanakan pekan lalu tersebut disepakati bahwa tim akan turun melakukan penertiban bulan Maret mendatang.

Dengan dikerahkannya lintas instansi dari TNI/Polri dan dinas perhubungan kabupaten/kota, pihaknya optimis penertiban truk ODOL nanti dapat berjalan dengan lancar.

Apalagi kegiatan ini sesuai dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan di Ditjen Perhubungan Darat.

"Kalau memang ada perusahaan angkutan yang kendaraannya ODOL, maka diimbau untuk segera melakukan normalisasi kendaraan. Kita ingatkan bagi pengusaha transportasi untuk memeriksa kembali kendaraannya sebelum beroperasi di jalan raya yang ada di Provinsi Riau,"kata Taufiq.

Taufiq menegaskan, untuk menertibkan truk yang melebihi muatan dan ukuran, pemerintah telah mengeluarkan aturan, yakni Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jendaral Perhubungan Darat Nomor SK.736/AJ.108/2017.

Menteri Perhubungan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE 21 Tahun 2019, tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension), yang ditetapkan pada 11 Oktober 2019. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved