Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

25 ASN Pemprov Riau Dicopot dari Jabatannya, Ini Sebabnya

Bagi ASN yang positif narkoba surat pencopotan dari jabatannya sudah kita keluarkan, begitu juga dengan yang THL semuanya sudah dipecat

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
ist
25 ASN Pemprov Riau Dicopot dari Jabatannya, Ini Sebabnya 

"Kalau soal penyelidikan apakah ada yang mengarah ke pengedar kita tidak ikut-ikutan, itu urusan BNN," ujarnya.

Lalu apakah pegawai Pemprov Riau yang positif narkoba tersebut apakah akan dilakukan rehabilitasi, Riski mengaku akan ada rehabilitasi bagi pegawai yang positif narkoba tersebut.

"Iya, setelah pemberian sanksi, nanti kita minta BNN untuk menindaklanjutinya untuk direhabilitasi mereka," katanya.

Sejak awak tahun 2020 kemarin, BNN Riau bersama Pemprov Riau dibawah pengawasan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution secara maraton melakukan tes urine bagi pegawai di lingkungan Pemprov Riau.

Sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaksanakan tes urine, yakni Dinas PU Perkim, Satpol PP, Biro Humas, Protokol dan Kerjasama, Badan Kesbangpol, Biro Umum, Biro Pembangunan, Biro Kesra, Disperindag dan Diskominfo Riau.

Tes urine yang dilakukan sepanjang tahun 2020 ini dilaksanakan di tiga lokasi. Pertama di Kantor Dinas PU, kemudian di Aula Kantor Satpol PP dan terakhir pekan lalu di ruang melati Kantor Gubernur Riau.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution, mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemprov Riau dalam memerangi narkoba.

Hal ini dilakukan sesuai dengan komitmen Pemprov Riau yang bebas dari narkoba.

"Kita memperbaiki internal terlebih dahulu. Sebab aturannya sudah jelas, bahwa siapa saja yang menggunakan narkoba baik itu ASN dan THL harus ditindak tegas," kata Edy.

Sejak awal, dikatakan Edy Nasution, dirinya akan membersihkan Pemprov Riau dari narkoba.

Seharusnya ASN berlomba meraih prestasi dalam kinerja, bukan menjadi beban pemerintah dengan menggunakan narkoba.

"Masih banyak orang yang baik dan pantas bekerja di pemerintahan. Itu sama saja penyakit yang harus disembuhkan di lingkungan pemerintah. Jangan mencoba-coba pakai narkoba, saya akan masuk ke dinas lainnya yang belum," ujar Edy Nasution.

Jika ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba, ditegaskan Edy Nasution, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya sudah ada contohnya di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, sebanyak tujuh honor yang dipecat karena terbukti konsumsi narkoba.

"Kalau memang terbukti, ya pecat saja. Contohnya sudah ada. Saya berharap hasilnya bisa baik dari tes urine ini," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved