Warga Videokan Proses Penangkapan Truk Pengangkut Rokok Ilegal di Bunut
Kabar penangkapan supir dan truk yang diduga mengangkut rokok ilegal oleh tim Bea Cukai Kota Pekanbaru beredar di Pelalawan.
Penulis: johanes | Editor: Hendra Efivanias
Warga Videokan Proses Penangkapan Truk Pengangkut Rokok Ilegal di Bunut
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Kabar penangkapan supir dan truk yang diduga mengangkut rokok ilegal oleh tim Bea Cukai Kota Pekanbaru beredar di Pelalawan.
Penangkapan itu dikabarkan terjadi di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau pada Rabu (29/1/2020) lalu.
Informasi yang diperoleh Tribun dari warga, sebanyak lima truk coltdiesel yang diduga mengangkut rokok ilegal dicegah di Kecamatan Bunut.
Diperkirakan lima truk yang terdiri dari dua unit berwarna kuring, dua warna putih, dan satu warna hijau itu akan menuju Jalan Lintas Timur (Jalintim) keluar dari perkampungan.
"Kejadiannya pukuk 10.00 WIB kemarin. Ada kawan yang merekam videonya kemarin," kata seorang warga Bunut kepada Tribun, Kamis (30/1/2020).
Ia menyebutkan, truk-truk yang dicegah itu sempat dihentikan di Kelurahan Bunut tepatnya di jalan dua jalur dengan pengawalan ketat petugas Bea Cukai di bagian depan maupun belakang.
Penangkapan itu sempat menyedot perhatian warga hingga direkam dalam bentuk foto dan video dengan menggunakan kamera ponsel.
• Nasib Honorer di Kuansing Riau yang Lulus P3K 2019 Sampai Kini Tidak Jelas
Selanjutnya petugas langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa kelima truk yang diduga berisi barang-barang ilegal tersebut.
"Mungkin nggak cuma rokok di dalamnya, barang ilegal lainnya. Kalau nggak salah Bea Cukai gabungan dengan TNI," tandas pria ini.
Sumber lain menyebutkan jika truk diduga berisi rokok ilegal itu ditangkap setelah mengisi muatan di salah satu pelabuhan tikus yang ada di daerah Teluk Meranti.
Pasalnya banyak pelabuhan kecil yang kurang terpantau penegak hukum di sepanjang Sungai Kampar maupun anak sungai lainnya.
Sudah menjadi rahasia umum jika praktik penyeludupan sering terjadi di areal perairan Pelalawan ini.
"Dulu sering ada penyeludupan beras, pupuk, gula, dan termasuk rokok. Ini kemungkinan dari pelabuhan yang sekitar Teluk Meranti itu juga," tandasnya.
Saat dikonfirmasi Tribun, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Reskrim AKp Teddy Ardian SIK membenarkan ada informasi penangkapan barang ilegal di Bunut.
• Sengketa Lahan Warga dengan Korporasi, Camat Pusako Minta Perusahaan Taat Aturan
Namun dilakukan oleh tim Bea Cukai dari Pekanbaru.
"Lebih jelasnya konfirmasi ke Bea Cukai saja ya," terang Kasat Teddy.
Humas Kantor Bea Cukai Kota Pekanbaru, AG Aryani, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan yang banyak.
Pasalnya pihaknya belum menerima berit lengkapnya dari petugas di lapangan.
Aryani berjanji akan membagikan informasi jika beritanya sudah diterima.
"Belum ada (informasi) yang bisa kami bagikan. Jika sudah ada, nanti kami sampaikan. Mohon maaf pak," katanya.
Berdasarkan catatan Tribun, bukan kali ini saja penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah perairan Kabupaten Pelalawan ditangkap.
Beberapa tahun terakhir benda-benda yang diselundupkan banyak digagalkan petugas.
Seperti bawang, pupuk, beras, gula termasuk minuman keras tanpa cukai serta kayu olahan.
Bahkan dua tahun lalu polisi pernah membongkar penyelundupan spare part mobil mewah di daerah Bunut.
Kebanyakan barang-barang tak bercukai itu dikirim melalui daerah Kepulauan Riau seperti Batam dan Tanjung Balai Karimun, dan tidak jarang juga dari negera tetangga seperti Malaysia dan sekitarnya. (Tribunpekanbaru.com/Johanes Wowor Tanjung)
