Camat Langgam Mengundurkan Diri
Camat Langgam Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Saparuddin? Ini Tanggapan DPRD Pelalawan Riau
Pengunduran diri ini disampaikannya melalui surat yang dikirimkan ke Bupati Pelalawan HM Harris lewat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).
Kabar pengunduran diri Camat Langgam, Saparuddin, dari jabatannya semakin menguat, Senin (3/2/2020) sejak informasinya beredar pada Jumat (31/2/2020) lalu.
Saparudin tidak hanya mengundurkan diri sebagai camat saja, namun ia menarik diri juga dari jabatannya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata.
Tengku Mukhlis membenarkan jika surat dari Saparuddin telah diterima oleh Pemkab Pelalawan pekan lalu.
Saparuddin mengirimkan surat pengunduran dirinya pada Jumat (31/1/2020) pekan lalu.
"Ia mengajukan pengunduran diri sebagai Camat Langgam dan Plt Dirut BUMD. Suratnya sudah kita terima," terang Sekdakab Pelalawan, Tengku Mukhlis, kepada tribunpekanbaru.com, Senin (3/2/2020).
Tengku Mukhlis menerangkan, pihaknya akan mengajukan surat dari Saparuddin ke Bupati Pelalawan HM Harris.

Pengunduran diri hanya usulan saja, terkait diterima atau tidak dikabulkan tergantung kepala daerah sebagai pimpinan.
Surat itu akan berproses di pemda sesuai alur birokrasi yang berlaku.
"Alasannya mundur karena pribadi. Diterima atau tidakhttp://pekanbaru.tribunnews.com/, itu tergantung pimpinan nanti," tambah Tengku Mukhlis.
Ia menyebutkan, penguduran diri pejabat yang dilantik pada 7 Januari 2020 lalu itu tidak semudah yang dibayangkan.
Tentu ada sejumlah pertimbangan dan tahapan yang dilalui. Apalagi yang bersangkutan disumpah saat menerima jabatan tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)