Camat Langgam Mengundurkan Diri
Camat Langgam Saparuddin Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan BKPSDM Pelalawan Riau
Fahrurrozy menuturkan, proses pengunduran diri pejabat memiliki prosedur dan alur birokrasi yang jelas.
PANGKALAN KERINCI - Terkait pengunduran diri Camat Langgam, Saparuddin, dari jabatannya belum disikapi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Riau, Senin (3/2/2020).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Fahrurrozy menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat penguduran diri Saparudin.
Malahan informasi mundurnya Camat Langgam diterima dari pemberitaan di media, sedangkan secara resmi belum sampai ke BKPSDM.
"Biasanya surat pengunduran diri itu ditujukan ke pimpinan dalam hal ini pak bupati. Nanti ada prosesnya sampai ke kita," ungkap Fahrurrozy kepad tribunpekanbaru.com, Senin (3/2/2020).
Fahrurrozy menuturkan, proses pengunduran diri pejabat memiliki prosedur dan alur birokrasi yang jelas.
Tahapan dan aturan harus dijalankan, terlebih menelisik alasan yang bersangkutan tarik diri dari jabatan yang diamanahkan kepadanya.
Tapi yang paling menentukan seorang pejabat menanggalkan jabatannya yakni keputusan Bupati Pelalawan HM Harris menerima atau tidak menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut.
"Tidak segampang itu mau mundur. Beliau itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Kemudian alasannya harus jelas. Apakah disetujui atau tidak, itu yang akan menentukan," tandas mantan Camat Langgam ini.
Selama proses pengunduran diri belum dikabulkan, Saparudin harus tetap menjalankan tugasnya sesuai jabatan yang diemban.
BKPSDM tetap menunggu arahan bupati terkait persoalan ini.
Diberitakan sebelumnya Camat Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, Saparuddin, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Isu itu berhembus kencang pada Senin (3/2/2020) di kalangan pejabat.
Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com, Camat Saparudin menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Jumat (31/1/2020) lalu.
Surat tersebut berisi pernyataan mundur dari jabatan sebagai Camat Langgam.
Selain itu Saparudin juga tarik diri jadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata yang selama ini diembannya.