Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Kasus Narkoba di Riau, Terciduk Bertransaksi, Mobil Pengedar Terbalik, Kurir Divonis Hukuman Mati

Kasus Narkoba di Riau terus bertambah, kasus terbaru yakni tersangka penyalahgunaan Narkoba terciduk sedang bertransaksi dan sebelumnya mobil pengedar

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Kasus Narkoba di Riau, Terciduk Bertransaksi, Mobil Pengedar Terbalik, Kurir Divonis Hukuman Mati 

Kasus Narkoba di Riau, Terciduk Bertransaksi, Mobil Pengedar Terbalik, Kurir Divonis Hukuman Mati

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kasus Narkoba di Riau terus bertambah, kasus terbaru yakni tersangka penyalahgunaan Narkoba terciduk sedang bertransaksi dan sebelumnya mobil pengedar narkoba terbalik dan kurir Narkoba divonis hukuman mati.

Mengenai kasus Narkoba di Riau terbaru, Tim Opsnal SatresNarkoba Polres Kampar amankan 3 pria dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di wilayah Dusun Binaan Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.

Para pelaku ditangkap saat tengah melakukan transaksi.

Ketiga tersangka kasus Narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini adalah RP alias RE (25), JR alias JO (23) dan MH alias HA (20), ketiganya adalah warga Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Aksi penangkapan para pelaku ini dilakukan Tim dari Polres Kampar, Rabu (5/2).

"Dari penangkapan yang dilakukan, bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 23,60 gram, sebuah bong dan 2 unit Hp merek Samsung dan Xiaomi," kata AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (7/2).

Ia menjelaskan pengungkapan kasus berawal pada Rabu lalu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di pondok areal kebun sawit Bukit Pinang Dusun Binaan Desa Kuntu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatresNarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Disaat yang tepat tim melakukan tindakan hukum dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sedang bertransaksi Narkoba.

Para tersangka yang ditangkap digeledah dan ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 23,60 gram dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Ditambahkan Asdi bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa narkotika ini dibeli dari HN yang saat ini menjadi DPO dengan kesepakatan harga Rp 15 juta, narkotika ini rencananya akan dijual disekitar Desa Kuntu dan juga untuk dikonsumsi sendiri.

MOBIL Tersangka Pengedar Narkoba Terbalik

Mobil LCGC pengedar Narkoba jenis sabu-sabu terbalik saat kabur dari kejaran polisi dari Tim Satres Narkoba Polres Kampar pada Selasa (4/2/2020) di Jalan Lintas Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved