Amril Mukminin Ditahan KPK
Wakil Bupati Bengkalis Muhammad Mangkir dari Panggilan Polisi sedangkan Bupati Bengkalis Ditahan KPK
Wakil Bupati Bengkalis Muhammad mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan korupsi sementara Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara tersebut.
"Kebetulan kemarin kami sudah ekspos. Ada surat dari Kepolisian di pusat, dari Polri. Bahwa kita harus ada upaya, maka Kapolda mengusulkan kepada kami untuk minta ekspos," katanya, Kamis (6/2/2020).
Dijelaskan Mia, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebelumnya, dengan tiga orang terdakwa yang telah menjalani hukuman, masing-masing Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas proyek, mencuat nama Muhammad.
"Dimana terungkap di persidangan, adanya peran serta dari maaf, Wakil (Bupati Bengkalis) itu ya. Akhirnya dijadikan tersangka sekarang," paparnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi menerangkan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, yang memiliki wewenang melakukan penyidikan, pada 3 Februari 2020.
"Kita ada terima SPDP atas nama atau inisial M (Muhammad) ST, MP. Posisi saat ini di Bengkalis, kita sekarang menunggu tindak lanjut. Mungkin pengiriman berkas perkara," tuturnya.
"Ke depan kami akan monitor terus perkembangannya. Hari ini baru satu (SPDP)," sambungnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp 3.415.618.000.
Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.
Dalam nota dakwaan JPU terhadap tiga orang terdakwa sebelumnya terungkap, korupsi dilakukan pada tahun 2013 di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau.
Pada dinas itu terdapat paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan PE 100 DN 500 mm dengan anggaran sebesar Rp3.836.545.000 yang bersumber dari APBD Riau.
Ketika itu Muhammad bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran adalah SF Harianto.
Pada saat lelang diumumkan pada tanggal 14 Mei 2013 hingga 21 Mei 2013 melalui website LPSE Riau www.lpse.riau.go.id, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen adalah sejumlah Rp3.828.770.000.
Saat lelang dimulai saksi Harris Anggara alias Lion Tjai selaku Direktur PT Cipta Karya Bangun Nusa mengaku sebagai supplier pipa dari Medan dan memakai tiga perusahaan untuk mengikuti lelang, yakni PT Panotari Raja, PT Harry Graha Karya dam PT Andry Karya Cipta.
