Kronologi Tiga Orang Siswa SMP Menganiaya Seorang Siswi di Dalam Kelas Berawal dari Pemerasan
Seorang siswi SMP berinisial CA (16) dianiaya dan dibully, dirundung oleh tiga orang temannya masing-masing berinisial, TP (16), DF (15), dan UHA (15)
Editor:
Ilham Yafiz
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi dan dua kali gelar perkara.
Diberitakan, peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, beredar di media sosial.
Dalam video itu, tiga siswa memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang di dalam kelas.
Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.
Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo oleh 3 Siswa yang Viral"
