Kronologi Tiga Orang Siswa SMP Menganiaya Seorang Siswi di Dalam Kelas Berawal dari Pemerasan
Seorang siswi SMP berinisial CA (16) dianiaya dan dibully, dirundung oleh tiga orang temannya masing-masing berinisial, TP (16), DF (15), dan UHA (15)
Kronologi Tiga Orang Siswa SMP Menganiaya Seorang Siswi di Dalam Kelas Berawal dari Pemerasan
Seorang siswi SMP berinisial CA (16) dianiaya dan dibully, dirundung oleh tiga orang temannya masing-masing berinisial, TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Ketiganya ,menganiaya CA di dalam kelas menggunakan tangan hingga gagang sapu.
Tiga siswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Sidoarjo.
Ketiga siswa dalam video yang viral di media sosial itu menganiaya seorang siswi SMP berinisial CA (16) di dalam kelas.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, CA berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.
Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.
TP mendekati korban sambil memeras mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.
Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F yang juga kakak kelas korban.
F sendiri disuruh oleh TP untuk memvideokan tindakan itu.
Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.
Karena korban dan tersangka adalah anak, maka dalam pemeriksaan mereka didampingi oleh pekerja sosial (Peksos), penasihat hukum (PH) dan wali.
			