Pria Spesialis Pencuri Celana Dalam Ini Diciduk, Orangtua Sebut Gangguan Jiwa: Hasrat Seksual Tinggi
Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.
Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).
Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.
"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.
Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.
"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Arif (17) mencuri pakaian dalam milik warga.
Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pakaian Dalam Sering Hilang, Warga Klaten Jebak Pelaku yang Lakukan Hal Tak Senonoh seusai Beraksi
