Belum Lagi Ritual Selesai, Polisi Datang, 2 Pria Ini Langsung Pucat, Uang 125 Juta Nyaris Melayang
Tiba-tiba polisi datang. saat itu ritual sedang berjalan. Dua pria ini langsung pucat. Aksi penipuan keduanya pun terbongkar
TRIBUNPEKANBARU.COM- Belum lagi ritual selesai, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Dua pria diamankan dan satu pria merupakan korban yang nyaris kehilangan uang Rp 125 juta.
Seiring dengan penggerebekan tersebut polisi berhasil membongkar penyamaran kedua pria tersebut.
Satu orang yang mengaku kiai ternyata hanya orang biasa.
• Komplotan Ini Janji Bisa Lipatgandakan Uang Rp 125 Juta jadi Rp 22 Miliar dengan Bantuan Jin
• Sering Tak Disadari, 3 Dampak Buruk Jika Orangtua Sering Main Ponsel di Dekat Anak, Bisa Kecelakaan
• Uji Kesaktian Dukun, Pasien ini Bawa 2 Bilah Pisau, Yang Terjadi Selanjutnya di Luar Dugaan
Sedangkan satu lagi mengaku sebagai ustaz.
Penyamaran dilakukan adalah untuk menipu dengan modus menggandakan uang.
Dengan penuh keyakinan keduanya berpenampilan bak sosok yang hebat.
Ternyata keduanya sudah merencanakan aksi tipu-tipunya.
Kedua pria yang diamankan polisi tersebut merupakan pengangguran.
Mereka diringkus aparat Polsek Payangan, Gianyar, Bali.
Mereka adalah Anwar (61), calon kepala desa (cakades) gagal di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember dan Juma'ari (57) yang mengaku sebagai ustaz.
Sementara korbannya ialah I Wayan Andika (39), warga Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
Modus yang dilakukan pelaku ialah menawarkan jasa penggandaan uang dengan modal Rp 125 juta menjadi Rp 20 miliar.
Korban yang mengaku terjerat utang pun berminat menggandakan uang dengan harapan bisa melunasi utang-utangnya.
• Jadi Buronan, Tersangka Penipuan Putri Raja Arab Saudi Ditangkap, Ini Modus yang Dilakukannya
• 5 Janda dan 1 Dosen Jatuh Cinta ke Kuli Bangunan, Mau Saja Diajak Berhubungan, Berakhir Penipuan
• Heboh Penipuan Massal di Bekasi, Korban Dihipnotis Pakai Asap Rokok, Uang Dibawa Kabur
Menyamar kiai yang dibantu 40 jin
Anwar berperan sebagai ustaz, sedangkan Juma'ari berperan sebagai kiai yang akan menggandakan uang.
Pelaku disediakan kamar khusus oleh korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Korban kemudian menyerahkan uang Rp 125 juta kepada pelaku dengan menggunakan amplop besar.
Dalam ritual, pelaku memasukkan jimat batu yang dibungkus sapu tangan ke dalam amplop agar bisa menggandakan uang.
Namun sebelum ritual selesai, polisi sudah melakukan penggerebekan di rumah korban dan menangkap kedua pelaku.
"Jadi sekitar jam 13.30 Wita, ada laporan dari masyarakat adanya ritual penggandaan uang di Dusun Bresela," kata Sudyatmaja, Sabtu (22/2/2020) siang.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Yo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.(*)
• Putri Kerajaan Arab Saudi Lapor Polisi, Jadi Korban Penipuan Bangun Villa Rp 512 Miliar di Bali
