Caci Maki Anak Pasiennya, Dukun Pengganda Uang yang Diklaim Sakti Seperti Wali Ini Tewas Tertikam
Di rumah sang dukun, Nadia kemudian mempertanyakan uang Rp 200 juta milik ayahnya yang awalnya akan digandakan oleh Ono dengan cara gaib.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Jumat (21/2/2020) kemarin dibuat geger dengan tewasnya seorang dukun pengganda uang.
Dukun pengganda uang yang tewas tersebut bernama Ono Karno (62).
Usut punya usut, Ono tewas ditangan anak pasiennya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.
"Korban tewas dibunuh pasiennya, Nadia Somantri," kata AKP Bimantoro, Sabtu (22/2/2020).
Pembunuhan yang menimpa dukun pengganda uang itu bermula, saat seorang pasien bernama Nadia Somantri (29) datang ke rumah Ono.
Di rumah sang dukun, Nadia kemudian mempertanyakan uang Rp 200 juta milik ayahnya yang awalnya akan digandakan oleh Ono dengan cara gaib.
Ditanya soal penggandaan uang tersebut, Ono malah memarahi hingga mencaci Nadia.
Sempat terjadi cekcok mulut di antara keduanya.
Tak terima dengan perkataan Ono, Nadia kemudian menusukan pisau ke tubuh Ono.
"Pelaku yang dimarahi dan dicaci maki korban (Ono) tidak terima, mengeluarkan dua bilah pisau, kemudian menusukkannya ke bagian perut dan leher korban secara berulang-ulang," kata Bimantoro.
Korban sempat melakukan perlawanan.
Namun akhirnya ia jatuh tersungkur dan bersimbah darah.
Setalah peristiwa nahas itu, Nadia meninggalkan pisau yang digunakan untuk menusuk di depan rumah Ono.
Pelaku rupanya memang sengaja membawa pisau tersebut.
Lantaran pelaku ingin menjajal ilmu milik Ono yang diklaim setara dengan para wali.
Usai menusuk korban, pelaku langsung meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke Polres Karawang.
"Pelaku langsung pergi meninggalkan TKP dan pergi menyerahkan diri ke Polres Karawang," kata Bimantoro.
Mendapat pengakuan dari pelaku, petugas bergegas menuju TKP dan menemukan Ono dengan keadaan bersimbah darah.
Korban langsung dibawa ke RSUD Karawang untuk ditangani.
"Korban meninggal sekitar pukul 23.30 WIB," imbuhnya.
Saat ini Nadia sudah ditahan di Mapolres Karawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua bilah pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan, baju, dan tas Nadia.
"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP," tegasnya. (TribunJakarta/Kompas.com)
Seorang pria di Kota Blitar telah menjadi korban penipuan dukun palsu berkedok penggandaan uang.
Pria berinisial H asal Jl Wilis, Blitar itu mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 750 juta, lantaran tergiur dengan iming-iming pelaku yang mengaku bisa menlipargandakan uangnya.
Sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, H lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
H melaporkan kasus penipuan dengan modus penggandaaan uang itu ke SPKT Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019).
Usai melapor ke SPKT, H langsung menuju ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Sejumlah wartwan sempat mencegat korban untuk melakukan wawancara.
Tetapi korban enggan untuk memberikan keterangan.
Korban tetap diam tak mengatakan sepatah kata pun.
H berjalan sambil tergesa-gesa menuju ruang pemeriksaan Satreskrim.
Korban juga tampak menutupi wajahnya dengan memakai masker dan helm.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari korban.
"Kami masih meminta keterangan ke korbanm" kata Heri dikutip TribunJakarta dari SuryaMalang.
Heri menerangkan, korban mengalami kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.
"Ini kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban mengaku kehilangan uang Rp 750 juta. Rencananya, uang itu yang akan digandakan menjadi dua kali lipat," kata Heri
Heri menuturkan, korban belum lama mengenal pelaku.
Korban kenal dengan pelaku sekitar 1,5 bulan lalu.
Korban mengenal pelaku melalui seorang temannya.
Korban mengenal pelaku dengan sebutan 'Abah.'
Kepada korban, Abang mengaku berasal dari Kalimantan dan bisa melipatgandakan uang.
Mengetahui hal itu, korban pun tergiur dengan iming-iming pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang.
Akhirnya, korban dan pelaku sepakat bertemu dan melakukan ritual penggandaan uang.
Korban dan pelaku sepakat bertemu di sebuah hotel di pusat Kota Blitar, Kamis (7/11/2019) pagi.
Atas permintaan pelaku, korban lalu menyewa dua kamar di hotel tersebut.
Dua kamar itu dipakai utnuk ritual penggandaan uang yang akan dilakukan Abah.
Saat bertemu di hotel, pelaku rupanya tak sendiri.
Abah datang bersama dua orang temannya.
Hal itu juga dibenarkan oleh AKP Heri Sugiono, yang telah melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV.
Heri mengatakan, penipuan yang telah dialami korban merupakan aksi sebuah komplotan.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan melihat hasil rekaman CCTV di hotel. Mereka komplotan, pelaku tidak sendiri, ada dua orang lain di lokasi, selain korban dan pelaku," kata Heri.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat awalnya korban dengan pelaku masuk ke salah satu kamar hotel.
Korban sudah membawa uangnya ke kamar hotel.
Korban dan pelaku berada di dalam kamar hotel beberapa waktu untuk ritual.
Setelah itu, korban dan pelaku terlihat keluar dari kamar hotel dan pindah ke kamar lainnya yang letaknya bersebelahan.
Saat korban dan pelaku berada di kamar satunya, terlihat ada dua orang yang masuk ke kamar pertama.
Satu dari dua orang itu membawa keluar bungkusan yang diduga berisi uang korban.
Pelaku dan korban melakukan ritual lagi di kamar kedua.
Setelah melakukan ritual, pelaku meminta korban untuk mengecek uangnya di kamar pertama.
Korban disuruh mengecek sendiri, sementara pelaku menunggu di kamar kedua.
Saat korban masuk ke kamar pertama, ia mendapati bungkusan kain di kamar pertama.
Saat dibuka, bungkusan kain itu rupanya bukan berisi uang.
Melainkan berisi potongan kertas berwarna putih polos.
Sedangkan, uang korban yang semula ditaruh dikamar tersebut sudah raib.
Lalu korban kembali ke kamar kedua untuk menemui pelaku.
Tetapi, pelaku ternyata sudah kabur.
Merasa ditipu, korban segera melapor ke polisi.
"Kami belum tahu latar belakang korban. Korban mengaku itu uangnya sendiri," katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban merupakan seorang pengusaha.
Korban menjalankan usaha di Jakarta, tetapi korban asli Kota Blitar.
Orangtua korban masih tinggal di Kota Blitar.
Korban juga sering pulang ke rumah orang tuanya di Kota Blitar.
(*)