Berita Riau
PENCURIAN Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Dialami Staf Perusahaan Pupuk, Uang Rp 65 Juta Lenyap
Kejahatan pencurian modus pecah kaca mobil di Riau dialami staf perusahaan pupuk, uang Rp 65 juta lenyap dibawa kabur pelaku
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Setelah laporan masuk, Polsek Kerinci Kanan melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu 15 Februari 2020, sekira pukul 09.00 WIB tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pecah kaca mobil yang terjadi di Kerinci Kanan itu.
"Berdasarkan informasi masyarakat pelaku berada di Provinsi Sumatra Selatan," kata dia.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani melakukan penyelidikan di Kabupaten Oki, Kecamatan Kayu Agung, Sumatra Selatan.
Pada 17 Februari 2020, Faizal berkoordinasi dengan Reskrim Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir untuk melakukan penyelidikan.
Pada 18 Februari 2020, pukul 04.00 WIB tim Opsnal menangkap dan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku pecah kaca mobil tersebut.
Tim Opsnal melakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku adalah MR (27) dan Is (30).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
"Berdasarkan hasil introgasi, ternyata pelaku sudah lihai melakukan tindak pindana pencurian dengan pemberatan dengan cara pecah kaca," kata dia.
Pelaku pernah melakukan pecah kaca di Bangkinang, Januari 2020.
Keduanya melakukan pecah kaca mobil Honda Brio warna silver dengan menggunakan obeng.
Pada saat melakukan pencurian peran pelaku Is membawa motor sedangkan peran pelaku MR memecahkan kaca mobil itu.
"Hasil dari pencurian adalah 1 unit Ponsel merek Samsung A8+," kata dia.
Kedua di Kerinci Kanan, dengan hasil yang didapatnya Rp 65 juta.