Berita Riau
PENCURIAN Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Dialami Staf Perusahaan Pupuk, Uang Rp 65 Juta Lenyap
Kejahatan pencurian modus pecah kaca mobil di Riau dialami staf perusahaan pupuk, uang Rp 65 juta lenyap dibawa kabur pelaku
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Setelah itu ia juga melakukan tindakan yang sama di Kempas, kabupaten Indragiri Hilir pada 10 Februari 2020.
Kedua pelaku berhasil memecahkan kaca mobil Pajero warna hitam kecokelatan dengan menggunakan obeng.
Pada saat melakukan pencurian peran pelaku Is membawa motor sedangkan peran pelaku MR memecahkan kaca mobil.
Hasil dari pencurian tersebut sebesar Rp 195 juta.
Barang bukti berupa:
1 unit mobil Xenia warna putih BM 1249 SS
pecahan kaca pintu mobil sebelah kiri
pecahan keramik busi
2 buah helm milik pelaku
1 jaket warna biru dongker
1 tas warna hitam merek weixeir
1 tas warna coklat merek arrow
1 unit sepeda motor CB 150 R warna putih dan uang sejumlah Rp 18 juta.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Siak," kata dia.
Bagi kedua tersangka diterapkan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.