Masih Nekat Picu Karhutla, Siap-siap Diancam dengan Hukuman Maksimal

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan semua masyarakat di Riau terkait Karhutla

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
GARIS POLISI - Polsek Rumbai memasang garis polisi di lahan terbakar seluas dua hektare di Jalan Nelayan, Sri Meranti, Rumbai, Pekanbaru. Kamis (27/2/2020). Petugas juga masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyebab kebakaran. 

Masih Nekat Picu Karhutla, Siap-siap Diancam dengan Hukuman Maksimal

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan semua masyarakat di Riau terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dia menyatakan, pencegahan Karhutla pada dasarnya menjadi tanggungjawab bersama.

"Undang-Undang sudah mengatur, bagaimana kewajiban korporasi, perorangan, dan pemerintah daerah untuk kemudian sama-sama bersinergi melakukan upaya pencegahan," sebutnya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Gakkum Kasus Karhutla di Pekanbaru, Kamis (27/2/2020).

Menurutnya, kasus Karhutla terbesar pernah terjadi pada tahun 2015 silam.

Terakhir, Karhutla yang tak kalah besar, juga terjadi pada 2019 lalu.

"Kita harapkan 2020 ini Karhutla bisa kita tekan. Upaya pencegahan sangat penting. Kita ingatkan lagi, masyarakat yang punya lahan dan kebun, korporasi yang punya lahan dan kebun, serta Pemda," jelasnya.

Disebutkan Komjen Listyo, pihaknya dari awal sudah mengimbau, supaya upaya pencegahan dan antisipasi Karhutla bisa dilakukan dengan baik dan maksimal.

Download Lagu Dangdut Terbaru 2020 Nella Kharisma, Lagu Tak Duduhi Dalane, Lirik beserta Video Klip

"Kalau tetap kita dapati yang sengaja, yang lalai, mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, kita berikan hukuman maksimal. Karena kita sudah imbau dari awal, supaya melakukan pencegahan," tegasnya.

"Karena kalau sudah terjadi, bisa menimbulkan kerugian yang besar. Baik dalam negeri, dan internasional," sambungnya.

Dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Kabareskrim Polri juga sempat mendapat pemaparan soal Dashboard Lancang Kuning, aplikasi besutan Polda Riau untuk menangani Karhutla.

Aplikasi ini diinisiasi langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Komjen Listyo pun menyampaikan apresiasinya terhadap aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini sangat membantu, lewat aplikasi ini semua bisa tergambar, titik api, titik panas, bisa tahu titik lokasinya. Bisa tergambar perusahaan dan kegiatan masyarakat. Bisa memberi perintah juga. Ini sangat bagus, kita akan bawa ke pusat, supaya jadi aplikasi nasional, nantinya akan dilengkapi lagi," urainya.

Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Tulisan Latin dan Arab Beserta Artinya

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang turut mendampingi Kabareskrim Polri memaparkan, salah satu yang turut memicu timbulnya Karhutla di Riau adalah illegal logging atau pembalakan hutan secara liar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved