Masih Nekat Picu Karhutla, Siap-siap Diancam dengan Hukuman Maksimal
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan semua masyarakat di Riau terkait Karhutla
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
"Ilog menjadi bagian tidak terpisahkan dari Karhutla. Ilog adalah kegiatan ilegal dalam kawasan hutan. Kita tahu bahwa di lapangan kita mendapatkan kawasan yang terbakar diawali dengan adanya aktivitas illegal logging," ucapnya.
Terkait ini Jenderal bintang dua itu pun mengungkapkan, jajarannya terus bergerak untuk melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum.
Hasilnya, sudah banyak pelaku Ilog yang sudah berhasil ditangkap.
"Beberapa waktu lalu sudah ditangkap, ada kapal motor yang menarik kayu (lewat sungai). Kita akan terus tangani," bebernya.
Terpisah, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebutkan, pihaknya mengajak semua pihak untuk bisa sama-sama mencegah Karhutla.
"Kita juga intensif berkoordinasi dengan Bareskrim, terutama terkait penegakan hukum, kita juga berupaya untuk bisa mendorong pencegahan (Karhutla)," ulasnya.
Dia juga mewanti-mewati pemerintah daerah, yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin terkait pengelolaan lahan, khususnya korporasi, agar bisa melakukan pengawasan secara intensif.
"Harus ada kehati-hatian, agar bisa meminimalisir risiko Karhutla yang terjadi," tuturnya.
Disinggung soal korporasi yang terlibat Karhutla di Riau, Rasio menerangkan, pihaknya memberikan sanksi yang bersifat administratif, termasuk melakukan proses penyidikan terkait unsur pidana.
"Sudah ada beberapa yang tersangka. Kami juga sedang dalami untuk melakukan gugatan perdata," terangnya.
Ditanya apakah ada penambahan tersangka korporasi di Riau pada tahun 2020 ini, Rasio menjawab pihaknya masih melakukan pendalaman.
Untuk tersangka korporasi tahun lalu di Riau, Rasio pun tak ingat pasti angkanya.
"Saya lupa angkanya, mungkin sekitar sembilan atau berapa," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)