Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Hanya Mengintip, Kuli Bangunan Ini Juga Rekam Ibu Muda yang Sedang Mandi, Ngaku Nafsu

SAM yang dipastikan sebagai tersangka, mengaku memiliki nafsu seusai melihat korban tanpa busana di dalam kamar mandi.

Editor: M Iqbal
NET
Ilustrasi mengintip orang mandi - Kelakuan Bejat Kuli Bangunan Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya Lagi Mandi, Terkuak karena 1 Hal ini 

Pengantin Baru di Tuban Berduaan Dalam Kamar, Si Tetangga Malah Asyik Intip dari Balik Jendela

Pengantin baru Sukesno (30) harus mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya yaitu Wahyudi.

Kasus tersebut bermula saat Sukesno berhubungan badan dengan istrinya sebut Siti setelah satu bulan menikah.

Saat di rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban pasangan tersebut sedang bermadu kasih di kamar.

Namun saat jendela kamarnya terbuka, Wahyudi seusai pulang dari ronda mengintip adegan indehoy tersebut, Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kompak, Seorang Ibu Menikah Bersama Tiga Anak Gadisnya, Gelar Resepsi di Lapangan Bola

VIDEO: Live Streaming Indosiar Persebaya Vs Persik Kediri, Siaran Langsung Liga 1 Pukul 18.00 WIB

Sukesno yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Tak terima dengan perlakuan Sukesno, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.

"Sukesno ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan. Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Kamis (13/2/2020).

Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.

Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.

Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KIsah Tukang Bangunan Intip Ibu Muda yang Sedang Mandi Berakhir di Kantor Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/29/kisah-tukang-bangunan-intip-ibu-muda-yang-sedang-mandi-berakhir-di-kantor-polisi?page=all.

Editor: Eko Sutriyanto

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved