Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bank Indonesia Ajak Pedagang Beralih ke QRIS, Transaksi Keuangan Lebih Cepat dan Mudah

QR Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode respons cepat pembayaran nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembaya

Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
BI Ajak Pedagang Beralih ke QRIS, Transaksi Keuangan Lebih Cepat dan Mudah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - QR Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode respons cepat pembayaran nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembayaran,

baik bank atau nonbank, yang digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran retail di Indonesia.

"QRIS bukan merupakan aplikasi, melainkan satu standar kode respons cepat untuk seluruh pembayaran. QRIS bisa digunakan di semua pedagang (merchant) yang kerja sama dengan Penyelenggara

Jasa Sistem Pembayaran yang sudah mengimplementasikan QRIS. Karena sistem kode respons cepat ini menggunakan Merchant Presented Mode (MPM), pengguna tinggal scan satu kode respons

cepat di QRIS yang ada di berbagai merchant yang menyediakan transaksi nontunai,’’ ujar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Riau Decymus kepada Tribun, Senin (9/3).

Standarisasi kode respons cepat pembayaran merupakan dukungan terhadap pelaku usaha dan pemerintah,

termasuk integrasi ekonomi keuangan digital nasional yang merupakan salah satu implementasi cepat (quick wins) cetak biru (blueprint) Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

“QRIS mulai diimplementasikan sejak 1 Januari 2020 dengan pencapaian telah digunakan oleh 2,7 juta pedagang (merchant) di seluruh provinsi di Indonesia. Selain itu, tercatat ada 27 Penyelenggara

Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memiliki persetujuan untuk menyelenggarakan QRIS,"  tambahnya.

Saat ini kata Decymus, masih banyak PJSP yang sedang mengajukan persetujuan untuk menerapkan QRIS.

Beberapa pedagang (merchant) masih memasang QR yang lama, karena mereka belum memahami bahwa dengan cukup memiliki satu QRIS, pedagang (merchant) dapat menerima pembayaran dari

pengguna aplikasi penyelenggara manapun. Kedepannya, QR yang lama ini tidak akan berfungsi lagi.

Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran terus gencar melakukan komunikasi dan sosialisasi mengenai QRIS.

“Jadi tentunya kita perlu strategi sosialisasi dan kampanye serta menggandeng stakeholder yang mempunyai ekosistem dan basis komunitas (community base), seperti pemerintah daerah, asosiasi-

asosiasi pedagang ritel, pengelola tempat perbelanjaan, parlemen, dan lain-lain,” ucap Decymus.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved