Jadi Buronan Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad Dicegah ke Luar Negeri
Pelasana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis yang kini berstatus tersangka, menjadi buronan Polda Riau.
Penyidik melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka, namun Muhammad tidak hadir.
Pemanggilan kedua dan ketiga juga tidak hadir tanpa alasan.
Belakangan, Muhammad mengajukan praperadilan ke PN Pekanbaru.
Praperadilan didaftarkan pada Rabu, 26 Februari 2020 lalu, dengan nomor register perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr.
Praperadilan dilakukan karena menurut kuasa hukumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dinilai tidak cukup bukti dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Buronan Polisi, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Dicekal ke Luar Negeri", https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/09200551/jadi-buronan-polisi-plt-bupati-bengkalis-muhammad-dicekal-ke-luar-negeri?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
Editor : Farid Assifa
