Waduh, Polisi Temukan Remaja Berusia 17 Tahun di Warung Kopi Dekat Hutan, Ternyata Lakukan Ini
Kaget, polisi juga mendapati seorang wanita yang masih berusia 17 tahun di sebuah warung kopi dekat hutan. ternyata ini yang ia lakukan
Hal itu disampaikan sendiri oleh Junatan.
"Saya kadang ikut lihat saja. Gak ikut main,"akunya.
Meski diakui sakit hati, namun Junatan mulai terbiasa dan menikmatinya.
"Awalnya sakit hati. Cuma karena sudah sepakat dan kebutuhan hidup ya mau tidak mau saya nikmati," tambahnya.
Dalam kegiatan itu, tersangka memberikan uang kepada istrinya sebesar 1 juta rupiah.
Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2
UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.(*)
• Gila, Pria Ini Sengaja Foto Tubuh istrinya Lalu Diposting di Twitter, Bikin Caption yang Menggiurkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-psk-pekerja-seks-komersil-prostitusi_20151006_141149.jpg)