Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Peristiwa Bayi Dibungkus Plastik Kresek kemudian Dimasukkan Mesin Cuci, Kini Ibunya Menangis

Tangis Sutinah meledak. ia adalah pelaku yang membungkus bayi dengan plastik kresek. Kemudian disimpan di dalam mesin cuci

Editor: Budi Rahmat
Internet
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tangis Sutinah pecah di ruang pengadilan. Ia dituntut penjara selama 12 tahun setelah melakukan pembunuhan pada bayinya.

Bayi malang tersebut ia masukkan ke dalam mesin cuci hingga tewas mengenaskan.

Atas perilakunya itu, Sutinah diamankan polisi dan menjalani proses persidangan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melaksanakan kekerasan terhadap anak, dalam hal ini mati (ayat 3) yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya (ayat 4)," ujar jaksa membacakan tuntutan saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (18/3/2020).

Artis Lidya Pratiwi Sudah 14 Tahun di Penjara Karena Kasus Pembunuhan Pacaranya, Begini Kabarnya!

NF Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 6 Tahun Merasa Puas, Sempat Tidur Bersama Mayat Korban Semalaman

Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Bersikap Tenang Saat Diperiksa Polisi, Akui Perbuatannya

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Kini Sutinah harus menerima konsekwensi dari perbuatannya itu.

Selama persidangan, Sutinah terus meneteskan air mata di hadapan hakim.

Tangis Sutinah kian tak terbendung saat mendekat ke penasihat hukumnya guna menentukan tanggapan tuntutan JPU.

Air mata Sutinah bahkan tak henti menetes setelah persidangan selesai.

Ia yang digiring berjalan ke sel sementara di PN Palembang, nampak menutup wajahnya yang sudah basah dengan air mata seraya terus menangis tersedu.

Atas tuntutan terhadap Sutinah, Romaita penasihat hukumnya langsung mengajukan pembacaan pledoi yang dibacakan pada sidang pekan depan.

Romaita menilai bahwa tuntutan terhadap kliennya dirasa begitu berat.

"Tidak ada niat dari klien kami untuk membunuh anaknya.

Dia hanya berniat untuk menyembunyikan bayinya," ujarnya.

PEMBUNUHAN Sadis di Riau yang Korbannya Seorang Pengusaha Muda, Pelaku Ambil Uang Korban Rp 11 Juta

RINCIAN Barang Bukti Pembunuhan Sadis di Riau, PELAKU Simpan Foto Korban Bersama Istrinya

Dikatakan Romaita, bayi yang dilahirkan Sutinah adalah hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang kini menghilang.

Merasa malu dengan keadaan itu, Sutinah berniat untuk membawa bayinya tersebut ke panti asuhan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved