Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Peristiwa Bayi Dibungkus Plastik Kresek kemudian Dimasukkan Mesin Cuci, Kini Ibunya Menangis

Tangis Sutinah meledak. ia adalah pelaku yang membungkus bayi dengan plastik kresek. Kemudian disimpan di dalam mesin cuci

Editor: Budi Rahmat
Internet
Ilustrasi Bayi 

Saksi tersebut langsung melaporkan apa yang ia dengar ke majikannya.

Setelah diperiksa ternyata di dalam mesin cuci tersebut terdapat sebuah bungkusan yang setelah dikeluarkan ternyata isinya seorang bayi yang sudah dalam kondisi mengenaskan.

Satu Orang Ditembak, 3 Pelaku Pembunuhan Sadis Pengusaha Muda Syamsul Bahri di Riau Ditangkap Polisi

Hasil Observasi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Ditentukan Rabu Depan

Ilustrasi
Ilustrasi (Internet)

Bayi tersebut bersama terdakwa Sutinah langsung dibawa ke rumah sakit tapi nyawa sang bayi tidak bisa diselamatkan.

JPU Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi menilai, perbuatan Sutinah sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU RI 17 tahun 2016.

Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Masukkan Bayi ke Mesin Cuci Hingga Tewas, Sutinah Terus Menangis Dituntut 12 Tahun Bui

DIDUGA Korban Pembunuhan, Mayat Pria Tanpa Busana yang Merupakan Pengusaha Dikuburkan Malam Ini

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved