Kamis, 11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sekda Minta Jangan Bawa Anak Jalan-jalan, Pemkab Inhu Liburkan Murid Sekolah hingga 30 Maret 2020

Hendrizal meminta para orangtua tidak mengajak anak-anaknya liburan ke luar kota saat libur sekolah sebagai antisipasi virus corona.

Tayang:
Penulis: Nurul Qomariah | Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Bupati Inhu Yopi Arianto menyampaikan edukasi dan sosialisasi pencegahan virus covid-19, Rabu (18/3/2020). Sejak pekan ini, Sekolah Diliburkan di Kabupaten Inhu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sekda Inhu, Riau, Hendrizal meminta para orangtua tidak mengajak anak-anaknya liburan ke luar kota saat Sekolah Diliburkan sebagai antisipasi virus corona.

Hal itu diungkapkan Hendrizal usai mengumumkan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau menetapkan kebijakan Sekolah Diliburkan sejak pekan ini.

Sekolah Diliburkan dimulai dari tingkat PAUD, SD, SMP mulai Jumat, 20/3/2020 sampai 30 Maret 2020.

Keputusan Sekolah Diliburkan tersebut ditetapkan usai rapat internal yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Inhu Yopi Arianto pada Rabu (18/3/2020).

"Berdasarkan hasil rapat internal, diputuskan seluruh siswa mulai PAUD sampai SMP diliburkan pada 20 Maret sampai 30 Maret 2020," kata Sekda Inhu.

Setelah hari libur ditetapkan, para orangtua murid diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

"Saat masa libur, nantinya jangan ada anak-anak yang pergi jalan-jalan atau liburan sampai ke luar kota. Hal ini yang harus diawasi oleh para orangtua," kata Hendrizal.

Hendrizal juga menyampaikan agar anak-anak bisa belajar di rumah baik melalui aplikasi belajar maupun diberikan tugas oleh para guru.

Hendrizal mengungkapkan, tarik ulur mengenai penetapan Sekolah Diliburkan tersebut, karena siswa kelas IX yang akan menghadapi ujian.

Selain itu, penetapan libur ini dengan pertimbangan agar siswa dipersiapkan untuk belajar di rumah.

Setelah beberapa hari ini, Pemkab Inhu telah melakukan sosialisasi sejumlah aplikasi belajar di rumah kepada sekolah-sekolah. Sehingga diharapkan siswa bisa belajar di rumah selama masa libur yang ditetapkan.

Pemkab Inhu juga menetapkan keputusan agar meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berumur 50 tahun ke atas dan juga ASN yang sedang hamil serta menyusui.

"Pegawai yang muda-muda tetap bekerja seperti biasa," kata Hendrizal.

Sebelum libur, seluruh siswa dan ASN melakukan gotong royong bersama.

Gotong royong yang dilakukan untuk membersihakan lingkungan sekolah dan lingkungan kantor Pemkab Inhu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved