Corona
Bakal Berlaku Pada Jumat Besok, Ini Poin-poin Aturan PSBB di DKI Jakarta untuk Tekan Sebaran Corona
Oleh karena itu, Anies menegaskan PSSB yang di lakukan di wilayahnya mulai Jumat besok akan mengutamakan komponen penegakan hukum.
"Ketiga sektor energi seperti air, gas, listrik, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa," bebernya.
Anies melanjutkan, untuk sektor keempat adalah sektor komunikasi.
Baik jasa telekomunikasi maupun media komunikasi masih diperbolehkan berjalan selama PSBB.
"Kemudian sektor kelima adalah keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal. Keenam adalah kegiatan logistik dan distribusi barang itu juga berjalan seperti biasa" ucap Anies.
Sektor ketuju adalah sektor retail, seperti warung kelontong diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan warga.
Terakhir adalah sektor yang masih diperbolehkan berjalan saat pelaksanaan PSBB adalah industri strategis di Ibu Kota.
Anies menekankan sektor-sektor lain diluar 8 daftar di atas maka dianjurkan untuk berhenti sementara.
"Jadi semua kegiatan yang lain akan dianjurkan bekerja dari rumah selain 8 sektor ini," ucapnya.
Sedangkan aktivitas roda pemerintahan akan berjalan normal dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sektor pemerintahan terus menjalankan funsinya."
"Pemprov DKI Jakarta, kepolisian maupun TNI semua tetap berjalan seperti biasa," tandas Anies.
Terakhir, Anies juga akan melakukan pembatasan sarana transportasi dengan mengurasi jam operasional dan kapasitas penumpang
"Lalu terkait dengan transportasi, umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum, akan dibatasi jam operasinya menjadi jam 6 pagi hingga 6 sore," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Fasilitas Umum dan Kantor Ditutup Kecuali 8 Sektor.