Wabah Virus Corona
DILARANG Kerumunan Lebih Dari 5 Orang, Akan Ditindak Tegas Pemerintah dan TNI Polri
Saat ini jangan sampai berkumpul lebih dari 5 orang. Akan ditindak tegas oleh pemerintah dan TNI Polri.
PSBB dinilai sangat penting karena dapat melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang mulai meluas di tanah air ini.
Namun tentunya apabila kebijakan ini dapat dilakukan secara bersama-sama dengan disiplin.
===
TRIBUNPEKANBARU.COM - Saat ini jangan sampai berkumpul lebih dari 5 orang.
Akan ditindak tegas oleh pemerintah dan TNI Polri.
Hal ini berlaku selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Kerumunan di atas 5 orang tidak diizinkan.
"Pada saat PSBB tidak diiizinkan kerumunan di atas 5 orang, kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tidak diizinkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya yang disiarkan langsung Kompas TV, Selasa (7/4/2020) malam.
Menurut Anies Baswedan, bagi warga yang berkerumun di atas 5 orang akan diberi tindakan tegas.
"Kami akan ambil tindakan tegas, jajaran Pemprov DKI, TNI, Polri akan melakukan kegiatan penertiban," ujarnya.
Anies Baswedan berharap peraturan PSBB dipatuhi semua masyarakat.
Selain itu, Anies Baswedan mengatakan, untuk mengawasi pelaksanaan PSBB, Pemprov DKI bersama TNI dan Polri akan meningkatkan kegiatan patroli.
"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, ini untuk kepentingan kita semua, kalau kita mentaati InsyaAlah penyebaran virus Covid-19 ini bisa kita kendalikan," katanya.
Manfaat diberlakukannya PSBB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan manfaat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang telah diterapkan di DKI Jakarta.
