Pakai Aplikasi Ini, TH (40) Rayu & Gombali 80 Perempuan: Sasar Tante Kaya yang Kesepian
TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.
Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
• Dentuman Aneh Terdengar dari Jakarta hingga Bogor: Ini Penampakannya dari VIDEO Citra Satelit
• Anggota DPRD Fraksi Golkar di Sumut Meninggal Karena Positif Corona, Pernah Kunjungi Kota Kembang
• Terawang Kapan Corona Berakhir, Penjelasan Mbak You Mengerikan: Lihat Realita, Insyaf Lah
Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.
Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya.
"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."
"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.
Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).
Cerita Kasus Ini Terungkap
Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.
Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/3/2020) dan dua hari kemudian atau Jumat (27/3/2020) meninggal dunia.
Berbekal laporan yang masuk dari Rumah Sakit Husada, kasus ini menjadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, korban RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.
Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.
Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.
Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.
