Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Positif Covid 19 di Riau

Gubernur Riau Syamsuar Umumkan Pekanbaru Masuk Zona Merah Covid-19, Penularan Lokal Sudah Terjadi

Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Povinsi Riau saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit virus corona atau Covid-19.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Capture Youtube
Gubernur Riau konferensi pers Update Covid-19 ( 13 April 2020 ) di Provinsi Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Povinsi Riau saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit virus corona atau Covid-19.

Dengan ditetapkannya Riau, khususnya Kota Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, maka Riau sudah masuk dalam zona merah Covid-19.

"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah, Senin (13/4/2020).

Dengan adanya penegasan tersebut, Gubri meminta agar masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.

Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.

Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.

Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.

Daerah yang dikelompokkan Transmisi Lokal Covid-19, DKI Jakarta, Riau (Kota Pekanbaru), dan Jawa Barat.
Daerah yang dikelompokkan Transmisi Lokal Covid-19, DKI Jakarta, Riau (Kota Pekanbaru), dan Jawa Barat. (istimewa)


"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.

Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.

Akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.

"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved